15 Ribu Usaha Mikro di Bekasi Bakal Dapat Bantuan Dana Rp 1 Juta

oleh -130 Dilihat
 

Fhoto Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, dalam kegiatan diskusi secara virtual terkait evaluasi pelaksanaan program bantuan sosial di Kabupaten Bekasi dengan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/Doc Prokopim Kab.bekasi 


KAB.BEKASI, MEDIA METROPOLITAN– Pemerintah Kabupaten Bekasi akan memberikan bantuan sebesar satu juta rupiah kepada 15.000 pelaku usaha mikro di Kabupaten Bekasi melalui program Bantuan Usaha Mikro (BUM).

Hal tersebut disampaikan oleh Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, dalam kegiatan diskusi secara virtual terkait evaluasi pelaksanaan program bantuan sosial di Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bogor dengan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, serta Bupati Bogor, Ade Yasin, bertempat di Command Center Gedung Diskominfosantik, Kabupaten Bekasi, Kamis, (12/8).

Dalam wawancaranya, Pj. Bupati Bekasi Dani menjelaskan bahwa Pemkab Bekasi mengeluarkan inovasi dalam program pemberian bantuan sosial dengan nama Bantuan Usaha Mikro (BUM) agar pelaku usaha mikro dapat mengembangkan usahanya.

“Kita mengeluarkan inovasi bansos karena selama ini bansos yg diberikan sering kali berupa bansos langsung, sedangkan BUM memberikan sarana supaya masyarakat ini dengan bantuan kita bisa mengembangkan usahanya, jadi tidak hanya bahan untuk makan sehari-hari saja lalu habis,” jelasnya.
 
Lebih lanjut, dirinya berharap jika kegiatan usaha mikro tersebut meningkat setelah diberikan bantuan, maka di tahun 2022 Pemkab Bekasi akan mendorong pelaku usaha tersebut untuk mendapatkan bantuan yang lebih besar melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).
 
“Dengan seperti itu mudah-mudahan sambil ekonomi pulih, omset mereka dapat naik sehingga tahun depan akan kita dorong untuk mendapatkan bantuan yang lebih besar dengan KUR,” pungkasnya.
 
Terkait calon penerima bantuan, ia mengungkapkan bahwa Pemkab Bekasi sudah memiliki datanya dan akan meminta bantuan Babinsa serta Bhabinkamtibmas untuk melakukan verifikasi ulang data tersebut. Hal itu dimaksudkan agar bantuan yang diberikan tepat sasaran kepada masyarakat yang benar memiliki usaha dan sudah berjalan usahanya.
 
“Datanya sudah masuk tapi tetap akan kita verifikasi ulang dengan tujuan untuk mengecek apakah benar si pengusul ini ada usahanya dan apa sudah berjalan usahanya. Karena bantuan ini diberikan kepada pelaku usaha yang benar-benar terdampak pandemi supaya bisa pulih lagi,” ucapnya.
 
Dani melanjutkan, Pemkab memiliki target agar bantuan dapat mulai disalurkan pada bulan Agustus setelah menyelesaikan refocusing anggaran APBD Tahun 2021.
 
“BUM ini memberikan modal kepada usaha mikro bagi sekitar 15.000 para pelaku usaha mikro. Target penyalurannya diusahakan bulan Agustus ini, setelah selesai refocusing, dana siap, lalu akan kita salurkan,” tuturnya.
 
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata berharap progam bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah dapat membantu memberantas kemiskinan serta menyejahterakan masyarakat. Oleh karena itu, bantuan yang diberikan tersebut haruslah dapat membantu masyarakat keluar dari kemiskinan dan mandiri secara ekonomi.
 
“Sudah banyak program-program bansos dari Pemerintah, tetapi bansos tersebut belum sampai pada tahap menuntaskan kemiskinan dan menyejahterakan masyarakat Indonesia. Bansos yang diberikan haruslah yang dapat membuat masyarakat mandiri secara ekonomi dan keluar dari garis kemiskinan,” tukasnya. (Ely/Martinus)

Baca Berita;

No More Posts Available.

No more pages to load.