KOTA BANDUNG, MEDIA METROPOLITAN – Sebanyak 18 Parpol, bersama-sama mendeklarasikan, dan
menandatangani kesepakatan untuk menghadirkan pemilu yang damai, dilakukan di Aula Mapolrestabes Kota Bandung, Rabu 16/8/2023.
Ketua KPU Kota Bandung, Suharti, turut menyaksikan deklarasi tersebut berharap, pemilu di Kota Bandung bisa lebih berkualitas dan berintegritas.
“Sekarang tinggal menyisakan 185 hari menjelang 14 Februari 2024 untuk kita menuju pemilu. Seluruh lapisan masyarakat bisa menyampaikan tanggapan dan masukan terkait calon anggota legislatif yang akan kita publikasikan tanggal 19-23 Agustus mendatang,” ujar Suharti
Ia menegaskan, kampanye baru akan berlangsung 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Sedangkan saat ini sebenarnya parpol belum diperkenankan pasang baliho ataupun spanduk.
“Hal yang diperbolehkan baru pemasangan bendera parpol beserta nomer urutnya dan pertemuan terbatas,” ungkapnya.
Pada pertemuan terbatas pun harus dilaporkan terlebih dahulu kepada KPU minimal 1 hari sebelumnya. Namun, hal tersebut sifatnya bukan kampanye, hanya boleh sosialisasi.
“Terkait pemasangan sosialisasi baliho dan spanduk caleg dan lainnya, ini belum masa kampanye. Kami berharap untuk koordinasi dengan jajaran pemerintah daerah tentunya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terkait pajak reklame dan sebagainya. Sebab KPU baru akan menertibkan proses kampanye di tanggal 28 November mendatang,” lanjutnya.
Ia juga mengimbau kepada para parpol untuk memperbaiki data calon sementara dan boleh mengganti calon serta nomer urut sebelum ditetapkan menjadi Daftar Calon Tetap (DCT) pada 3 November 2023.
Menanggapi hal tersebut, Kapolrestabes Kota Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengaku, telah kolaborasi dengan seluruh stakeholder terkait. Salah satunya
menempatkan petugas baik dilingkungan penyelenggara, pengawas, maupun
peserta pemilu yang ada di Kota Bandung.
“Kota Bandung ke depan akan mengalami peningkatan eskalasi kegiatan. Khususnya kegiatan politis melalui rangkai kegiatan pemilu. Harus dicermati agar
tidak kontraproduktif dengan kamtibmas,” ujarnya
Menurutnya, masa kampanye akan terasa kompetitif, terlebih ada potensi “black campaign”. Tantangan ini pun akan berjalan simultan dengan isu lain seperti ekonomi, isu SARA, isu ekspresi publik yang akan terjadi di kemudian hari.
Selain itu, ia juga menghimbau kepada penyelenggara, pengawas, dan peserta
pemilu di Kota Bandung, jika akan menggunakan ruang publik yang menghadirkan massa lebih banyak, harap mengirim surat pemberitahuan kepada Polrestabes Bandung.
“Khususnya kepada Satuan Intel selambat-lambatnya H-3 sebelum kegiatan
pelaksanaan. Hindari menggunakan ruang publik seperti rumah ibadah, sekolah, dan fasilitas pemerintah untuk kegiatan kampanye Hindari narasi provokatif, dan ujaran kebencian melalui medsos,” tegasnya.
Sementara itu, Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna menyampaikan, selama ini Pemerintah Kota (Pemkot) juga sudah melakukan pembinaan politik kepada masyarakat, parpol, dan lainnya.
“Hari ini dilengkapi kegiatan deklarasi damai yang muaranya sama. Ini sejalan dengan visi misi Kota Bandung yakni menghadirkan kota yang unggul, nyaman,
sejahtera,” tutur Ema.
Ia berharap, pemilu tahun depan di Kota Bandung kualitasnya harus jauh lebih baik. Sebab pada 2019 silam, sebanyak 87 persen pemilih di Kota Bandung menyuarakan hak pilihnya.
“Ada 1,7 juta pemilih di Kota Bandung. Dengan bersatu padu, pendidikan politik, dan kedewasaan berpolitik berjalan baik,” ungkapnya.
Saat ini, jumlah pemilih bertambah menjadi 1,8 juta. Ema mengatakan, idealnya persentase partisipan harus lebih tinggi.
Ia juga mengimbau kepada seluruh parpol untuk mengkoordinasikan para anggotanya agar pemilu tahun 2024 ini berjalan dengan baik.
“Alat peraga harus tetap menjaga aspek ketertiban, kebersihan, keindahan tata kota. Jangan sampai menurunkan level kota kita,” tegas Ema.
Selain itu, ia menambahkan, daya dukung sarana penunjang kegiatan pemilu juga
telah disupport DPRD Kota Bandung. Pada APBD 2023-2024, sebanyak Rp. 161 miliar digelontorkan untuk menunjang kegiatan pemilu di Kota Bandung.
“Berbeda dengan daerah lain, ini dari APBD Kota Bandung murni yang sudah disepakati bersama dengan DPRD,” imbuhnya. (Supriyanto)