![]() |
Caption Fhoto : Sekretaris DPRD Kota Bekasi, H.Moh Ridwan dan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi, Tanti Rohilawati, saat di wawacaran awak Media di usai Louncing Polikinik, Senin (6/7) |
KOTA BEKASI, MEDIA METROPOLITAN - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi telah menyediakan Poliklinik pelayanan Kesehatan lingkungannya, Senin (6/7/2020).
Klinik tersebut untuk
memberikan pelayanan kesehatan kepada
anggota DPRD Kota Bekasi sesuai dengan surat Sekretariat DPRD Kota Bekasi Nomor
175/1052/SETWAN UMUM 24 Maret 2020
Sekretaris DPRD Kota
Bekasi, H.Moh Ridwan mengatakan tujuan utama layanan kesehatan Poliklinik DPRD
Kota Bekasi guna mendukung kinerja dan aktivitas anggota dewan dalam
menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat.
“Ini sebagai perwujudan
kerjasama OPD. Kolaborasi Sekretariat DPRD dengan Dinas Kesehatan dalam
memberikan pelayanan kesehatan bagi 50 anggota dewan,” kata Ridwan kepada Awak
Media usai launching Poliklinik Sekretariat DPRD Kota Bekasi, Senin (6/7/2020).
Sebagai kepala
kesekretariatan, Ridwan mengaku memiliki kewajiban untuk mendukung kinerja
dewan.
Katanya, Gagasan
tercetusnya Poliklinik, diawali diskusi pihaknya dengan Dinas Kesehatan.
Selanjutnya pihak Sekretariat DPRD mengajukan permohonan kepada Wali Kota
Bekasi agar mendukung program tersebut.
“Diawali dari surat
permohonan kepada Wali Kota, agar dewan lebih terdukung dalam melaksanakan
kinerjanya. Maka perlu dukungan Kesehatan. Pak Wali sangat respon dan
dilanjutkan ke Dinkes. Itu sebuah perbincangan untuk membuat klinik,” papar
Ridwan.
“Ini harus disyukuri
betul. Tadi seluruh ketua fraksi hadir semua. Kerjasama ini memang sangat
dibutuhkan dalam pelayanan kesehatan terhadap dewan,” sambungnya.
Selain anggota dewan,
Ridwan membeberkan poliklinik tersebut dapat digunakan untuk memeriksa
kesehatan pegawai serta awak media yang meliput di lingkungan DPRD Kota Bekasi.
“Ini sifatnya umum.
Pelayanan Kesehatan mau yang datang dari mana saja, termasuk anggota dewan lain
berkunjung, jika membutuhkan pelayanan Kesehatan, maka kita wajib layani,
berikut para awak media,” tungkasnya.
Sementara, Kapala Dinas
Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati menjelaskan status klinik kesehatan di
gedung DPRD Kota Bekasi masih menginduk ke Puskesmas Karang Kitri, Kelurahan
Margahayu Kecamatan Bekasi Timur. Namun, jika sekretariat ingin membuat klinik
sendiri, menurut Tanti perlu persyaratan yang harus dilengkapi terlebih dahulu.
“Hal ini bukan berarti
tidak mungkin, mungkin ini tahap awal dengan membuka Poli yang
pertanggungjawaban kepada Puskesmas Karang Kitri ya. Karena kebetulan untuk
bangunan DPRD ini dekat dengan Puskesmas Karang Kitri,” katanya.
Tanti mangakui, kinerja
anggota DPRD Kota Bekasi 1×24 jam, sehingga membutuhkan layanan kesehatan
maksimal agar mendukung semua aktivitas.
“Jadi pentingnya
kesehatan bagi beliau-beliau (Red-DPRD). Maka Setwan melalui kami membuka
pelayanan kesehatan di Gedung DPRD untuk melayani kesehatan dewan,” terangnya.
Bentuk pelayanan
Kesehatan untuk saat ini, Tanti Mengaku, baru sebatas pelayanan primer atau
pelayanan awal, seperti pemeriksaan sesuai dengan standar primer, kolesterol
(Gula darah), tensi sesuai standar. Apabila memerlukan rujukan, pihaknya akan
mambuat rujukan kepada rumah sakit yang bekerjasama melayani BPJS.
Mengenai jam
operasional Klinis Kesehatan DPRD Kota Bekasi, Tanti mengatakan baru open dua
hari, yakni Senin dan Kamis.
“Ya untuk jam
operasionalnya sendiri, berdasarkan kerjasama kita adalah dua hari (Senin dan
Kamis). Akan tetapi tidak menutup kemungkinan jika dibutuhkan, kita siap untuk
melaksanakan tugas,” jelasnya.
Selain itu, tenaga
medis yang disiapkan secara terjadwal akan disiapkan oleh Dinas Kesehatan.
Karena Dokter di Puskesmas Karang Kitri ada empat, maka nantinya akan
dijadwalkan agar pelayanan bisa berjalan baik.
“Kelengkapan juga ada,
salah satunya Obat, tempat tidur, apabila ada gawat darurat kita sudah siapkan
Infus dan oksigen. Secara bertahap akan kita siapkan,” pungkasnya. ( ADV/Martinus)
Baca Berita :
Diduga Dua Anggota Dewan Hendak Titip Calon Siswa, BKD Sebut Tidak Pantas
Terkait 11 Proyek Sedang Diaudit Inspektorat, Komisi II Akan Panggil DBMSDA
Terkait Pemotongan Dana PKH, Bareskrim Polri Minta Keterangan Sejumlah KPM di Desa Sukakerta
Baca Berita :
Diduga Dua Anggota Dewan Hendak Titip Calon Siswa, BKD Sebut Tidak Pantas
Terkait 11 Proyek Sedang Diaudit Inspektorat, Komisi II Akan Panggil DBMSDA
Terkait Pemotongan Dana PKH, Bareskrim Polri Minta Keterangan Sejumlah KPM di Desa Sukakerta