JAKARTA, MEDIA METROPOLITAN - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim
menggelar pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan 3 jaringan
internasional. Sebanyak 175,6 kg sabu, 300 butir ekstasi, dan 300 butir eremin
dimusnahkan.
“Barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan hasil
pengungkapan Dirtipid Narkoba Bareskrim dan kerja sama Bareskrim dengan Bea
Cukai dan stakeholder lain yakni 175,6 kg sabu, 300 butir ekstasi, dan 300
butir eremin yang dimusnahkan,” kata Wakabareskrim Polri Irjen Wahyu
Hadiningrat , Jumat (24/7/2020).
Wahyu mengatakan pemusnahan ratusan kg barang haram
merupakan pengungkapan kasus 3 jaringan internasional. Adapun dari total barang
bukti yanh disita, 8 tersangka diamankan.
“Yang hari ini kita musnahkan barang bukti yang disebutkan
ini rangkaian yang kita mulai dari bulan Mei-Juni 2020 terdiri dari 8 tersangka
dan 3 jaringan besar, yaitu Malaysia-Pekanbaru, Malaysia-Aceh, dan West
African,” ujar Wahyu. Dikutip dari laman
humas.polri.go.id.
Delapan tersangka tersebut adalah ES (West African); SD
(Malaysia-Pekanbaru); US, SY, IF (Malaysia-Aceh); FW, ZN & AL (kasus
narkotika). Polisi menangkap para tersangka di sejumlah tempat.
Baca berita :
Polres Metro Bekasi Tangkap 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu
Dua Kelompok Pelajar SMK di Kota Bekasi Terlibat Tawuran, Satu Tewas
Dua Kelompok Pelajar SMK di Kota Bekasi Terlibat Tawuran, Satu Tewas
Berkat pengungkapan kasus ini, Wahyu menyatakan Polri
berhasil menyelamatkan 320 ribu lebih calon pengguna narkotika. Wahyu
menambahkan, pengungkapan ini tidak lepas dari dukungan instansi pemerintah dan elemen masyarakat.
“Kejahatan narkoba menjadi masalah serius bagi negara bahkan
Presiden Jokowi menyatakan Indonesia darurat narkoba karena telah menyasar
semua golongan tanpa melihat usia, profesi, pendidikan, dan tingkat
kesejahteraan,” kata Wahyu.
“Oleh karena itu, diperlukan upaya ekstra ordinary karena
untuk menghadapi ini. Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim akan terus
melakukan kerja sama dengan instansi terkait seperti BNN, TNI, Pengadilan,
Kejaksaan, Bea Cukai, Ditjen PAS, dan elemen masyarakat,” imbuhnya
(Red/Martinus)