![]() |
Cation Fhoto: Kepala DBMSDA Kota Bekasi Arief Maulana didampingi Sekdin DBMSDA Solihin saat diwawancarain Wartawan di ruang Kerjanya, Selasa (7/7). |
KOTA BEKASI, MEDIA METROPOLITAN – Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air(DBMSDA) Kota Bekasi siap memenuhi wacana pemanggilan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) untuk mejelaskan 11 kegitaan
infrastruktur yang diaudit khusus oleh Inspektorat Kota (ITKO) Bekasi.
“Kapanpun, kita siap,
termasuk juga dari ITKO pun harus hadir,” kata Kepala Dinas Bina Marga dan
Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi,
Arief Maulana saat di dikonfirmasi wartawan diruang kerjanya, Selasa (7/7).
Ia mengatakan harus
menyikapi dan menjalankan wacana pemanggilan
DPRD dan dilakukan untuk menunjukkan kepada yang terhormat (Red-DPRD)
bahwa DBMSDA bekerja tidak main-main artinya DBMSDA bekerja sesuai dengan
aturan dan ketentuan.
Harapannya, Pemanggilan tersebut tidak hanya
kepada DBMSDA saja, tetapi juga Inspektorat dan ULP. Dalam melaksanakan
kegitaan ini sudah ada perhatian dari
ITKO.
“Jika yang terhormat
memanggil jadi yang lebih pas memberikan
tanggapannya dari ITKO,” jelas Arief.
Kata Arief, bisa saja Ia menanggapi pertanya-pertanyaan
dari Dewan.Cuma pada saat Ia menanggapi terhadap pekerjaan yang Ia jalankan, itu kemungkinan antara percaya dan tidak
percaya.
“Tapi kalau yang
menanggapi dan memberikan penjelasan
dari ITKO akan lebih yakin,” jelas Arief.
Mengapa Ia mengharapkan
pemanggil tidak hanya ke DMBSDA tapi juga
Inspektorat ditambah dengan ULP.
Agar ULP juga dapat menanggapi proses lelangnya juga. Sehingga saat nanti ada
hal-hal, arahan dari yang terhormat (Red-DPRD) bisa dijalankan oleh semua SKPD
yang terkait.
“Jadi menurut saya
jangan memanggil satu-satu,”pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi Arif Rahman Hakim,
mengungkapkan akan memanggil mintra
kerjanya Dinas Bina Marga dan Sumber
Daya Air (DBMSDA) untuk menjelaskan terkait 11 proyek yang
di sedang di audit oleh Inspektorat.
“Kita akan memanggil
DBMSDA, Kita minta data 11 proyek yang kini sedang dilakukan audit khusus oleh
Inspektorat,” kata Arif kepada Awak media di ruang rapat Komisi II, Senin
(6/7).
Arif mengemukakan yang
perlu di garis bawahi, Pihak sebelumnya telah meminta data perusahaan perusahan
yang menang lelang tahun 2019 ke DBMSDA,
baik dalam forum maupun secara tertulis. Namun hingga saat ini surat belum
diterima Komisi II, dan DBMSDA selalu berkelit.
“Saya yakin bahwa 11
proyek yang kini diaudit khusus Inspektorat masuk dalam data surat yang
sebelumnya kita minta,” ungkap Arif.
Tambahnya, setelah
menerima data ke 11 proyek tersebut , Pihaknya akan melakukan Inspeksi
mendadak (Sidak) ke lokasi.
“ Nanti Kita akan
angendakan sidak,” katanya.
Terkait langkah
kejaksaan, kita akan support apalagi pemerintah Kota Bekasi sudah menyerahkan
LKPJnya ke DPRD beberapa waktu yang lalu. Mestinya, sebelum LKPJ diserahkan auditnya sudah selesai dilakukan. Kemudian baru diserahkan ke DPRD sebagai
bahan laporan.
“Kalau ini ada
kejanggalan dalam proyek (Red-11 Proyek) tersebut. Kejaksaan atau pihhak
lainnya harus memeriksa kejanggalan ini, dan ini Kita akan support dalam
pembenaran,” pungkasnya.
Diketahui, Irban III
Inspektorat Kota Bekasi Narlisman Nahar mengungkapkan pihaknya sedang melakukan audit
khusus terhadap 11 proyek yang ada di Kota Bekasi. Ini diungkap Narlisman kepada Awak media, Kamis (2/7/2020).
Dijelaskannya, terkait aduan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 12
tahun 2017, dimana setiap pengaduan yang
disampaikan masyarakat baik orang, perorang maupun Badan yang disampaikan ke
aparat penegak hukum (APH) atau Ispektorat Kota Bekasi harus ditindak lanjuti.
"Artinya pengaduan
yang disampaikan oleh kejaksaan itu disampaikan kepada Apip untuk ditindak
lanjuti," ungkap Narlisman.
Dikatakanya terkait apa
yang disampaikan kejaksaan terhadap Inspektorat sedang dalam proses. Prosesnya
ada pengaduan yang disampaikan, bersurat dari kejaksaan kepada Inspektorat dan
setelah itu pihaknya membentuk tim untuk melakukan audit tujuan tertentu.
"SP (Surat
Perintah-red) melakukan audit tujuan tertentu atas surat Kajari nomor 1 tanggal
7 April dengan tindak lanjut laporan pengaduan tindak pidana korupsi pada Dinas
DBMSDA Kota Bekasi," katanya.
Pada saat ini kata Narlisman, pihaknya sudah melakukan pengumpulan data, sudah diundang dan diminta
dokumen-dokumen yang berkaitan dengan laporan.
Hal ini kata dia, untuk meyakinkan
dan memastikan laporan kebenaranya.
"Nah itu kita
harus uji materil dan kita lakukan des audit dan pos audit maksudnya mengecek
lapangan, dokumen dengan kaitan lelangnya seperti apa," ucap dia.
Selanjutnya kata dia
untuk lingkup auditnya tergantung laporan yang disampaikan dan ini dilakukan
oleh tim dan sedang dalam proses.
"Memang dalam
proses ini karena kita menyampaikan dalam hasil audit maka kita harus
bener-bener dan sebenarnya agar dapat dipertanggung jawabkan," jelasnya.
Dia juga mengatakan ada
surat kedua dari kejaksaan juga berkaitan dengan audit tujuan tertentu
terkait penetapan pemenang lelang di Pemeritah Kota Bekasi.
"Ada 11 pekerjaan
yang harus saya tindak lanjuti yang sedang proses audit tertentu," kata
dia (Martinus).
Baca Berita ;
Anggota DPRD Kota Bekasi Dapat Fasilitas Klinik Kesehatan Di Kantor
Diduga Dua Anggota Dewan Hendak Titip Calon Siswa, BKD Sebut Tidak Pantas
Terkait 11 Proyek Sedang Diaudit Inspektorat, Komisi II Akan Panggil DBMSDA
Terkait Pemotongan Dana PKH, Bareskrim Polri Minta Keterangan Sejumlah KPM di Desa Sukakerta
Baca Berita ;
Anggota DPRD Kota Bekasi Dapat Fasilitas Klinik Kesehatan Di Kantor
Diduga Dua Anggota Dewan Hendak Titip Calon Siswa, BKD Sebut Tidak Pantas
Terkait 11 Proyek Sedang Diaudit Inspektorat, Komisi II Akan Panggil DBMSDA
Terkait Pemotongan Dana PKH, Bareskrim Polri Minta Keterangan Sejumlah KPM di Desa Sukakerta