![]() |
Cation Fhoto: Kepala DBMSDA Kota Bekasi Arief Maulana didampingi Sekdin DBMSDA Solihin saat diwawancarain Wartawan di ruang Kerjanya, Selasa (7/7). |
KOTA
BEKASI, MEDIA METROPOLITAN - Kepala Dinas Bina Marga
dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota
Bekasi, Arief Maulana mengungkapkan,
belum menerima data 11 kegitaan
infrastruktur yang diaudit khusus oleh (ITKO) Inspektorat Kota Bekasi.
“Sampai saat ini untuk
data-datanya belum disampaikan. Sampai dimana, nanti saya akan cek progresnya
semuanya. Bahkan mau saya konfirmasikan dari 11 itu, apakah memang sudah
dilakukan audit sebelumnya atau tidak,” kata Arief didampingi Sekdin DBMSDA Solihin saat diwawancarain wartawan di ruang kerjanya,
Selasa (7/7).
Menurutnya, masih
adanya audit yang saat ini di lakukan oleh Inspektorat karena adanya keluhan
dari masyarakat, karena kemungkinan ketidak tauan apakah kegiatan tersebut
sudah diperiksa atau tidak. Itu adalah hak masyarakat, tentu sebagai institusi
harus menanggapi.
Dijelaskan Arief, bahwa
kegitan yang dilaksanakan DBMSDA sudah dilakukan pemeriksaan ITKO secara
menyeluruh, baik itu mulai dari tingkat administrasi maupun terhadap
pelaksanaanya rutin dilaksanakan setiap tahunnya. Dan Ia menyebutkan, bahwa
dirinyalah yang meminta agar ITKO untuk melakukan audit. Terkecuali kegiatan
yang memang masuk dalam pemeriksaan BPK, cuma kita usulkan kita periksa, ungkap
Arif.
“Saya sendiri kepada dinas terbatas ruang dan
waktu yang tidak mungkin saya lakukan pengawasan satu persatu dari kegiatan tersebut. Disilah
yang saya harapkan, apakah kolaborasi dalam pelaksanaan kegiatan seluruh
aparatur dilapangan itu sudah sesuai, kalau belum sampai, dimana tingkat belum
terselesaikannya, sehingga saya meminta bantuan kepada Inspektorat,” kata
Arief.
Tujuannya, untuk
meningkatkan kinerja yang masih dianggap kurang dan perlu ditingkatkan serta
itu dijadikan bahan evaluasi oleh DBMSDA.
“Ya memang sih, yang
namanya manusia tidak ada sempurna. Tapi walaupun begitu kita harus berusaha
untuk mencapai titik kearah yang lebih baik. Yang namanya kesalahan pasti ada.
Cuma jangan kesalahan itu menimbulkan fatal hingga merugikan masyarakat. Inilah
yang kita tingkatkan, Administrasi ya kita tingkatkan,” ungkap Arief.
Kata Arief, walaupun
kita sudah melaksanakan semaksimal mungkin, pasti ada yang merasa tidak puas.
Bahkan mulai dari pengadaan semua kegiatan sudah tidak dilakukan di masing masing
SKPD. Kemudian, didalam pelaksanaanya kita tinggal memperbaiki dan
menyempurnakan saja. Setidaknya kegiatan di DBMSDA yang sudah periksa oleh ITKO
mengurangi padangan negative dari pihak luar.
Disinilah yang saya
harapkan, apakah kolaborasi dalam pelaksanaan kegiatan seluruh aparatur
dilapangan itu sudah sesuai, kalau belum sampai, dimana tingkat belum
terselesaikannya sehingga saya meminta
bantuan kepada inspektorat,” kata Arief.
Ditanya terkait 11
kegiatan di audit khusus ITKO, Arief
mengatakan bahwa sesuai yang telah disampaikan diawal bahwa kegitatan yang dilaksanakan oleh DBMSDA itu
kita usulkan ke ITKO, terkecuali kegiatan yang memang masuk dalam pemeriksaan
BPK, cuma kita usulkan kita periksa.
Ia berharap, semua
permohonan kegitan yang disampaikan ke ITKO dapat dilaksanakan. Namun bila karena
ada keterbasan dari jumlah staff, seharusnya dapat diusulkan untuk
ditambah sehingga usulan-usalan dari
dinas termasuk dari DBMSDA bisa di Cover. Kalau dari BPK itu, terbatas waktu
tidak bisa diperiksa semua.
Harapan kita, ketika
ada pengaduan dari lembaga maupun masyarakat, maka ITKO tidak lagi memanggil
Dinas. Jadi tinggal ditanggapin aja, karena sudah diaudit hasilnya atau sudah didokumentasi.
“Ini mempermudah, mempercepat
tanggapannya, tapi seandainya misalnya itu kegiatan belum diaudit oleh ITKO
berarti ITKO harus mengaudit lagi dan membutuhkan waktu yang panjang untuk
menanggapi karena kegiatan sudah dilakukan pemeriksaan sebelumnya. Jadi ITKO tidak lagi memanggil-manggil dinas,” jelas
Arief.
Saat ditanya, kenapa
hanya 11 kegitan yang di audit khusus Inspektorat, Arif mengungkapkan bahwa
banyak kegitan di DBMSDA yang diusulkan ke ITKO untuk dilakukan audit, bukan
hanya 11 kegiatan.
“Kita mah banyak yang
kita usulin, bukannya 11 kegitan ke ITKO untuk dilakukan audit. Ini kita
antisipasi saya untuk menjawab pengaduan masyakat,” pungkasnya.
Berita Terkait :
DBMSDA Kota Bekasi Siap Dipanggil Dewan Terkait 11 Proyek Yang Diaudit Inspektorat
Terkait 11 Proyek Sedang Diaudit Inspektorat, Komisi II Akan Panggil DBMSDA
Berita Terkait :
DBMSDA Kota Bekasi Siap Dipanggil Dewan Terkait 11 Proyek Yang Diaudit Inspektorat
Terkait 11 Proyek Sedang Diaudit Inspektorat, Komisi II Akan Panggil DBMSDA
Diketahui, Irban III
Inspektorat Kota Bekasi Narlisman Nahar mengungkapkan, pihaknya sedang
melakukan audit khusus terhadap 11 proyek yang ada di Kota Bekasi. Ini
diungkap Narlisman kepada awak media,
Kamis (2/7/2020).
Dijelaskannya, terkait aduan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 12 tahun
2017, dimana setiap pengaduan yang
disampaikan masyarakat, baik orang perorangan maupun badan yang disampaikan ke
aparat penegak hukum (APH) atau Ispektorat Kota Bekasi harus ditindak lanjuti.
"Artinya,
pengaduan yang disampaikan oleh kejaksaan itu disampaikan kepada Apip untuk
ditindak lanjuti," ungkap Narlisman.
Dikatakanya, terkait
apa yang disampaikan kejaksaan terhadap Inspektorat sedang dalam proses.
Prosesnya ada pengaduan yang disampaikan, bersurat dari kejaksaan kepada
Inspektorat, dan setelah itu pihaknya membentuk tim untuk melakukan audit
tujuan tertentu.
"SP (Surat
Perintah-red) melakukan audit tujuannya tertentu atas surat Kajari nomor 1
tanggal 7 April, dengan tindak lanjut laporan pengaduan tindak pidana korupsi
pada Dinas DBMSDA Kota Bekasi," ujarnya.
Pada saat ini, kata
Narlisman, pihaknya sudah melakukan pengumpulan data, sudah diundang dan
diminta dokumen-dokumen yang berkaitan dengan laporan. Hal ini, kata dia, untuk meyakinkan dan memastikan laporan kebenaranya.
"Nah, itu kita
harus uji materil, dan kita lakukan des audit dan pos audit, maksudnya mengecek
lapangan, dokumen dengan kaitan lelangnya seperti apa," ucap dia.
Selanjutnya, kata dia,
untuk lingkup auditnya tergantung laporan yang disampaikan dan ini dilakukan
oleh tim dan sedang dalam proses.
"Memang dalam
proses ini, karena kita menyampaikan dalam hasil audit maka kita harus bener-bener dan sebenarnya
agar dapat dipertanggungjawabkan," jelasnya.
Dia juga mengatakan,
ada surat kedua dari kejaksaan, juga
berkaitan dengan audit tujuan tertentu terkait penetapan pemenang lelang di
Pemeritah Kota Bekasi.
"Ada 11 pekerjaan
yang harus saya tindak lanjuti yang sedang proses audit tertentu," kata
dia. (Martinus).
Baca Berita
Walikota Resmikan Kantor KONI Usai Renovasi
Dinkes Kota Bekasi Tegaskan Komitmen Pengelolaan Limbah Medis Fasyankes
Baca Berita
Walikota Resmikan Kantor KONI Usai Renovasi
Dinkes Kota Bekasi Tegaskan Komitmen Pengelolaan Limbah Medis Fasyankes