![]() |
Istimewa |
KAB.BEKASI, MEDIA METROPOLITAN – Wakil Ketua Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto, mengharapkan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri mengusut tuntas kasus penyalahgunaan bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia yang diduga dilakukan pemotongan oleh pendamping di Desa Sukakerta, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi.
“Saya berharap agar
pihak Kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut sampai yang bertangungjawab
melakukan pemotongan terungkap,” kata Agus
kepada SKU Metrpolitan melalui Celluler, Kamis (9/7).
Menurut Agus,
Dimasa Ekonomi sulit akibat dampak wabah
Corona (Covid-19) , tindakan pemotongan bantuan sosial (bansos) untuk Keluarga Penerima
Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) harus dianggap kejahatan
kemanusian.
“Dimasa ekonomi sulit
akibat wabah covid ini, tindakan pemotongan harus dianggap sebagai kejahatan
kemanusiaan,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Badan Reserse Kriminal
(Bareskrim) Mabes Polri dan Kementerian Sosial Republik Indonesia
mendatangi Kantor Desa Sukakerta, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, untuk
meminta keterangan dari sejumlah Penerima Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
Program Keluarga Harapan (PKH).
Sekretaris Desa Sukakerta, Kec Sukawangi, Midih
membenarkan Tim Penyidik Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar
Kepolisian Republik Indonesia didampingi 1 orang dari Kementerian Sosial
Republik Indonesia dan 1 orang Kordinator Kementerian Sosial Republik Indonesia
di Kabupaten Bekasi melakukan pemeriksaan kepada Keluarga Penerima Manfaat
(KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Sukakerta.
“Penyidik meminta keterangan dari sejumlah
penerima manfaat PKH yang dikumpulkan di kantor Desa. KPM Program Keluarga
Harapan (PKH) mengakui bahwa mereka dilakukan pemotongan oleh
pendamping,” kata Midih.
Sementara, Anton, dari Kementerian Sosial
Republik Indonesia mengatakan, terkait penyalahgunaan bantuan PKH yang
dilakukan oleh pendamping sedang dalam pengembangan dari pihak penyidik.
“Penyalah gunaan bantuan PKH yang dilakukan oleh
pendamping sedang dalam pengembangan dari pihak penyidik, jadi saya tidak bisa
berkomentar banyak,” kata Anton kepada Metropolitan usai mendapingi penyidik
melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah peserta PKH.
Kata Anto, Kemensos bersama dengan pihak
Kepolisian akan memanggil Pendamping PKH di Kantor Kemensos. “Besok kita
bersama dengan Kepolisian akan memanggil Pendamping PKH di Kantor Kementerian
Sosial,” ujar Anto.
Berita Terkait :
Terkait Pemotongan Dana PKH, Bareskrim Polri Minta Keterangan Sejumlah KPM di Desa Sukakerta
Berita Terkait :
Terkait Pemotongan Dana PKH, Bareskrim Polri Minta Keterangan Sejumlah KPM di Desa Sukakerta
Diberitakan, Kementerian Sosial Republik
Indonesia memberikan bantuan sosial (bansos) untuk KPM Program Keluarga Harapan
(PKH) langsung ditransfer lewat rekening masing-masing penerima.
PKH tersebut merupakan program pemberian bantuan
sosial kepada keluarga miskin dan rentan. Tujuan PKH tersebut untuk
meningkatkan taraf hidup KPM, mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan
pendapatan keluarga, menciptakan perubahan prilaku dan kemandirian KPM,
mengurangi kemiskinan dan kesenjangan, mengenalkan manfaat produk dan jasa
keuangan formal kepada KPM.
Ironisnya, sejumlah KPM PKH di Desa Sukakerta,
Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, dilakukan pemotongan yang di duga
dilakukan oleh oknum pendamping desa itu melalui ketua kelompok. Pemotongan itu
diketahui KPM PKH tidak sesuai setelah memprint out di Bank
BNI, nilainya tidak sesuai dengan yang tertera dalam buku tabungan PKH.
Ketua Kelompok KPM PKH berinisial NH, saat
dikompirmasi Metropolitan menjelaskan, sistem pencairan tersebut terlebih
dahulu dihubungi oleh petugas Pendamping PKH untuk menggumpulkan kartu Anjungan
Tunai Mandiri (ATM) dan menulis nama sama nomor Pin nya.
“Setiap pencairan saya di telepon dari
Pendamping PKH untuk mengumpulin Kartu ATM Anggota, lalu menulis nama dan Nomor
Pin saat pencairan bantuan, kemudian dicairkan,” ucap NH, Minggu (17/05).
Lanjutnya NH menjelaskan, setelah pendamping
mencairkan dan menyerahkannya untuk dibagikan kepada anggota KPM.
“Pas begitu ada yang memprint out buku rekening
dari salah satu anggota KPM PKH, awalnya mereka menuduh saya yang memotong
haknya, karena merasa penasaran saya pun memprint out rekening buku
tabungan, hasilnya saya pun sama dengan mereka yang dibohongi oleh pendamping
PKH, tidak taunya saya juga menerima hak saya itu tidak sesuai yang diberikan
dari pendamping," jelasnya.
Menurutnya, selama ini yang memegang buku
tabungan dan ATM adalah Pak Sodikin, sebagi pendamping PKH, tetapi setelah
virus Corona merebak, pendamping menyerahkan buku tabungan beserta ATM
nya. Kami selama ini sudah dibohongi oleh pendamping PKH. Saya tidak pernah
mengerti urusan Bank, maka yang berurusan adalah Pak Sodikin, ujarnya.
Dia menambahkan, kami menjadi perserta PKH sejak
tahun 2013, selama ini kami terima uangnya dari Sodikin, kadang Rp.120.000 dan
Rp.150.000. Padahal dalam prinan buku tabungan telah ditarik Rp 500.000,
katanya polos.
Terpisah, pengakuan salah satu anggota KPM
PKH berinisial HN mengungkapkan, semenjak terdaptar sebagai penerima PKH
yang memegang buku rekening adalah pendamping PKH. Ia mengakui Buku diterima
belum lama ini.
“Semenjak dapat bantuan PKH, saya tidak
memegang buku rekening dan dikasihnya belum lama ini," ungkap HN kepada
Metropolitan.
Setelah buku rekening diterima, HN mengatakan
langsung ke Bank BNI untuk memprint out rekeningnya. Ia pun kaget setelah
mengetahui nilai yang diterimanya tidak sesuai dengan yang ditarik
melalui ATM, karena sudah dilakukan pemotongan oleh pendamping.
“Seharusnya yang saya terima itu Rp.1.375.000, tapi yang di kasih
ke saya Rp.1.150.000 pada bulan Januari tahun 2018. Bukan itu saja, kalau di
lihat dari hasil print out rekening korannya itu benar-benar tidak sesuai apa
yang saya terima," cetusnya mengeluh.
Hingga berita ini dimuat, pendamping PKH, Desa Sukerta, Kecamatan
Sukawangi, Sodikin, belum dapat ditemuin Metropolitan. (Red/Karsim).
Baca Berita :
Terkait Sampah Medis, Komisi III Bakal Panggil Kepala Puskesmas Sukatenang
Tekan Angka Kasus Positif Covid, Pemkab Bekasi Lakukan Swab Test
Pansus IV DPRD Kabupaten Bekasi Kunker Ke Kantor Camat Cibitung