![]() |
Caption Fhoto : Kapolsek Tambun, AKP Gana Yudha Pratama |
KAB.BEKASI, MEDIA METROPOLITAN – Kepolisian Sektor (Polsek) Tambun kembali membuka pelayanan di Mapolsek setelah sebelumnya sempat dialihkan ke
Mapolres Metro Bekasi selama 10 hari.
Kapolsek
Tambun, AKP Gana Yudha Pratama, menjelaskan pada tahapan baru ini pelayanan
pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dibatasi.
"Pelayanan
SKCK kita batasi 200 per hari. Jadi gelombang pertama jam 9 sampai jam 10,
gelombang kedua jam 10-11," kata dia kepada wartawan, Senin (27/7/2020).
Tiap
gelombang maksimal 100 pemohon SKCK, jadi pada pukul 09.00 sampai 10.00
dibatasi 100 orang pemohon. Apabila sudah penuh, pemohon lain diminta menunggu
gelombang kedua.
"Sehabis
registrasi mereka keluar dulu, datang lagi jam 2 untuk ambil hasil,"
katanya.
Sementara
untuk pembuat laporan kepolisian (LP) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu
(SPKT) tidak dibatasi, hanya saja maksimal 4 orang di dalam ruangan itu.
"LP
satu hari bisa sampai 8. Kebanyakan laporan kehilangan, aduan, dan sebagainya.
Kita batasi yang boleh masuk ke dalam hanya 4 orang. Sisanya menunggu di
luar," kata dia.
Prosedur
masuk pengunjung pun akan diperketat karena dia tidak ingin kecolongan seperti
kemarin lagi.
"Begitu
masuk, mereka berhenti di depan, cuci tangan. Mereka kemudian parkir dan sebelum
masuk ruang pelayanan, SKCK atau SPKT, apakah sudah memenuhi syarat untuk bisa
dilayani atau tidak. Kita cek suhu dengan termogun," kata dia.
Dia berharap
kejadian seperti kemarin tidak terulang. Karena, setelah Lebaran, pemohon SKCK
membludak. Dalam sehari, menurut catatan polsek, petugas dapat melayani hingga
500 pemohon SKCK.
"Kemudian
berdampak terhadap kesehatan anggota. Saat itu masih metode normal. Akhirnya ada beberapa anggota yang positif, termasuk saya," pungkas Gana.
(Ely/Martinus)