![]() |
Ilustrasi |
KAB.BEKASI, MEDIA
METROPOLITAN - Seorang Anggota Tenaga Harian Lepas (THL) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol
PP) Kabupaten Bekasi,
Fadlun Adbilah, diduga telah dianiaya oleh seorang oknum Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar
Negeri (SDN) 05 Sukasari. Fadlun menyebut saat kejadian oknum
Kepsek ini ada dugaan dalam pengaruh minuman keras .
Tak terima dengan
penganiayaan itu, Fadlun kemudian melaporkan oknum Kepsek berinisial R tesebut
ke Mapolsek Serang Baru.
Kata Fadlun kepada
Metropolitan mengatakan, peristiwa itu terjadi pada kamis (30/8/2020) malam
sekitar pukul 23.45 Wib. Kejadian ini Awal mulanya Fadlun telepon oleh Adit
untuk datang ke menemui Pelaku Sekolah Dasar Negeri 05 Sukasari untuk bertemu dengan
Pelaku. Namun, Korban penolakan permitaan Adit. kemudian Korban pun diminta
untuk menemui Pelaku di Kampung Kandang RT 07/04 , Desa. Sukasari, Kec. Serang
Baru.
“Malam Takbiran Idul Adha,
Saya Jam 10:00 Wib ditelepon saudara Adit, memintanya untuk datang ke Sekolah
Sukasari 05.Tapi Saat itu menolak permintaan tersebut. Kemudian di tawarin
untuk menemui pelaku di Kampung kandang RT 07/04 , Desa. Sukasari, Kec. Serang
Baru.,” kata Fadlun saat dihubungi Metropolitan, Selasa (9/8).
Sesampainya dilokasi,
Fadlun bersama dengan Adit dan Edi (Kepala Sekolah Sukasari 01) menunggu Pelaku
. Usai ngobrol, Fadlun disuruh Edi pindah kesebuah warung. Di sana Fadlun
melihat sudah Pelaku sudah menunggu bersama 8 orang rekannya.
Begitu Fadlun menghampiri, Pelaku langsung marah-marah sambil melontarkan caci- maki. Pelaku
menatang Fadlun sampai dimanapun. Pelaku juga menyebutkan kepada Fadlun
kalau Seketaris Dinas (Sekdin) Pendidikan merupakan saudaranya . Pelaku yang
diduga dalam kondisi pengaruh minuman keras tersebut tiba-tiba memukul
wajah Fadlun.
“Waktu saya sampai di
sana, Ada 8 Orang termasuk Pelaku berada disana dan bicaranya pada ngaur.
bukan disambut dengan baik, Pelaku langsung melontarkan kata-kata caci maki
kemudian menuduh Saya yang membawa-bawa pengacara, sambil bilang urusan
sama saya hayo, dan Pelaku mengucapkan kalau Sekdis masih saudaranya
kemudian tiba- tiba saya di pukul,” kata Fadlun.
Karena ada dugaan Pelaku
dibawah pengaruh minuman keras, Fadlun pun mengatakan tidak berniat melawan.
Namun, karena tidak tahan dengan tindakan Pelaku, Fadlun Akhirnya menghubungi
Babinsa dan Polisi.
“Saya akhirnya
menghubungi Babinsa untuk datang, Kemudian disusul oleh Polisi,” kata Fadlun.
Atas kejadian tersebut,
Fadlun membuat laporan Polisi No.Pol : LP/215-Sg.serba/K/VII/2020/Resto
Bks.Tanggal 31 Juli 2020 di Poslek Serang Baru. Laporan tersebut
dilengkapi dengan Visum Et Visum Et Repertum atas penganiaya yang diaminya.
“Laporan inipun
sudah berjalan 8 hari,” kata Fadlun
Menurut Fadlun,
penganiayaan tersebut dipicu kekesalan Pelaku terhadap pemecatan salah satu
operator di sekolah SDN. Pihak keluarga Eko Prihanko tidak terima dipecat
sepihak oleh Ruhita, dan meminta bantuan korban untuk dicarikan pengacara.
"Pihak keluarga Eko
meminta saya untuk dicarikan pengacara, makanya dia kesal," ungkapnya.
Beberapa hari setelah
dilapor, Menurut pengakuaan Korban, telah ditawari untuk berdamai dengan
Pelaku. Namun, perdamaian itupun ditolak Korban. Akan tetapi Korban tidak
mengatakan sebagai sesama umat sudah memaafkan pelaku. Tapi pelaku harus di
proses untuk mempertanggung jawabkan Perbuatannya.
“Sesama umat saya sudah
memaafkanya, tapi Saya minta Polisi tetap menindak lanjuti laporan, Saya
juga memintai Dinas Pendidikan memberikan sangsi tegas kepada R, untuk
memberikan efek jera,” pungkas Fadlun.
Sementara, Kepala
Sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar Negeri (SDN) 05 Suksari, berinisial R
mengakui sudah di panggil Polisi pada hari rabu, (5/8/2020) kemaren.
“Sudah di panggil polisi
pada hari Rabu kemaren (5/8/2020) jadi sudah seminggu,” katanya saat di
dihubungin Metropolitan melalui celluler, Selasa (11/8).
Saat ditanya hubungannya
Sekdin Dinas Pendidikan, R pun menolak Sekdin dikaitkan dengan kejadian
tersebut dan R mengatakan tidak ada Ikatan saudara Sekdin. Namun R
menyebutkan Sekdin Dinas pendidikan tersebut satu kampung dengannya.
“Hanya satu kampung dan
tidak ada hubungannya dengan kejadian tersebut,” tegasnya.
R juga menolak
disebut dalam kondisi pengaruh minuman keras saat kejadian dan R
menyebutkan tidak dalam kondisi mabuk dan hal tersebut tidak benar.
“Itu tidak benar , Saya
siap diperiksa, Saya siap test urin dokter dan di periksa,” katanya.
Untuk penjelasan secara
rinci atas kejadian tersebut R berjanji akan memberikan keterangan lanjutan
setelah ada pemeriksaan dari Polisi
"Nanti aja
ia, jelasnya saya memberikan keterangan setelah di panggil Polisi,”
pungkasnya. (Ely/Martinus).
Baca Berita:
Bupati Bekasi Rapat Terbatas Penanganan Covid-19 Bersama Presiden RI Joko Widodo
Sisihkan Gaji, Bupati Bekasi Berbagi Makanan Kepada Warga
Baca Berita:
Bupati Bekasi Rapat Terbatas Penanganan Covid-19 Bersama Presiden RI Joko Widodo
Sisihkan Gaji, Bupati Bekasi Berbagi Makanan Kepada Warga