KOTA
BANDUNG,MEDIA METROPOLITAN - Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat
(Jabar) intens menginventarisasi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah
(UMKM). Tujuannya supaya pelaku UMKM Jabar dapat menyerap bantuan tunai sebesar
Rp2,4 juta dari pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemkop
UKM).
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) Provinsi
Jabar Kusmana Hartadji mengatakan, pihaknya menargetkan sekitar dua juta pelaku
UMKM di Jabar mendapatkan bantuan tersebut agar dapat kembali berproduksi usai terpukul
pandemi COVID-19.
"Minimal dua juta UMKM menerima bantuan. Berdasarkan
data dari pusat, hampir sekitar 2,1 juta UMKM sudah mendaftar. Kebanyakan UMKM
tersebut diajukan dari mitra PNM (Permodalan Nasional Madani) dan
perbankan," kata Kusmana dalam jumpa pers di GOR Saparua, Kota Bandung,
Jumat (14/8/20).
Kusmana melaporkan, pihaknya bersama dinas yang menaungi
UMKM di kabupaten/kota sudah mengajukan sekitar 300 ribu UMKM kepada pemerintah
pusat. Proses pengajuan akan terus berlangsung sampai minggu kedua bulan
September mendatang, baik melalui Dinas KUK Jabar, PNM, perbankan, maupun
koperasi.
Terdapat sejumlah persyaratan yang mesti dipenuhi pelaku
UMKM. Pertama adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kemudian, pelaku UMKM
harus melampirkan bidang usaha, foto usaha, dan Surat Keterangan Usaha dari
desa/kelurahan. Selain itu, pelaku UMKM tidak sedang menerima kredit atau
pembiayaan dari perbankan dan saldo tabungan dalam rekening tidak lebih dari
Rp2 juta.
"Nanti akan ada validasi dan verifikasi dari
pemerintah pusat. Data yang kita kirim akan divalidasi oleh sistem. Salah
satunya melalui SIKP (Sistem Informasi Kredit Program)," ucapnya.
"Sampai saat ini, sebanyak 47.605 pelaku UKM dari
Kabupaten Bekasi sudah ditandatangani (akan mendapatkan bantuan). Itu usaha
mikro binaan PNM karena datanya lebih awal masuk," imbuhnya.
Kusmana mengatakan, selain mendorong pelaku UMKM untuk
menyerap bantuan tunai dari pemerintah pusat, pihaknya turut mendampingi pelaku
UMKM agar dapat mengakses perbankan.
"Sekarang perbankan punya alokasi anggaran untuk
kredit. Kita sedang menghubungkan UMKM kita dengan perbankan,"
katanya.
Sebelumnya, Pemda Provinsi Jabar melalui Dinas KUK Jabar
membeli 10 juta masker produk UMKM untuk membantu para pelaku UMKM kembali
berproduksi setelah dihantam krisis akibat COVID-19.
Pembelian masker UMKM ini dibagi dua tahap. Tahap pertama
masker yang dibeli sebanyak 2 juta masker dari 200 UMKM. Tahap kedua, Pemda
Provinsi Jabar akan memesan 8 juta masker dari sekitar 400-500 UMKM. ( Humas Jabar/Supriyanto)
Baca Berita :
Diduga Aniaya Satpol PP, Oknum Kepsek SDN 05 Sukasari Dilaporkan Ke Polisi
Bupati Bekasi Minta Dinas Merancang Program Mengenalkan Destinasi Wisata Lokal
Tekan Angka Kematian Bumil Puskesmas Sukatenang Kerjasama Dengan RS Tarumajaya
Bupati Bekasi Rapat Terbatas Penanganan Covid-19 Bersama Presiden RI Joko Widodo