![]() |
Bareskrim Polri saat
konferensi Pers Terkait Kasus Kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) Memasuki Tahap Penyidikan.
Foto: Humas Mabes Polri
|
JAKARTA, MEDIA METROPOLITAN - Bareskrim Polri menyimpulkan bahwa kasus kebakaran di Gedung Kejaksaan (Kejagung) terdapat dugaan peristiwa pidana. Sebab itu, penyidik resmi meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan.
Dilansir Media Metropolitan dari laman Div Humas Mabes Polri, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan,
ditemukannya dugaan peristiwa pidana itu setelah adanya temuan dari rangkaian
olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh Puslabfor Bareskrim Polri dengan
menggunakan instrument gas chromatography-mass spectrometer (GC-MS).
“Oleh
karena itu hari ini kami melaksanakan gelar bersama Jampidum, Jamwas dan
Jambin dan sepakat untuk meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan untuk
memudahkan pemeriksaan dan penyidikan berikutnya,” kata Komjen Listyo Sigit
Prabowo, Kamis (17/9/2020).
Selain
olah TKP, dugaan peristiwa pidana itu juga didapati setelah penyidik melakukan
pemeriksaan kepada 131 saksi yang saat ini sudah dilakukan pemeriksaan. Tak
hanya itu, Bareskrim juga meminta keterangan ahli pidana dan ahli kebakaran.
“Pemeriksaan
yang dilakukan terhadap 131 saksi dengan menggunakan alat poligraf/uji
kebohongan, ahli kebakaran (untuk periksa asal api dengan teori segitiga api)
dan ahli pidana, maka penyidik berkesimpulan terdapat dugaan peristiwa pidana,”
ujar Listyo.
Jampidum
Kejagung, Fadil Zumhana di kesempatan yang sama mendukung pihak Bareskrim Polri
mengusut tuntas peristiwa kebakaran yang terjadi di markas Korps Adhyaksa
tersebut.
“Pada
prinsipnya pimpinan Kejagung dukung penuh pengungkapan kebakaran ini kami
lakukan sama- sejak awal terbentuknya posko bersama, kami berusaha
sungguh-sungguh untuk ungkap peristiwa ini sehingga kami sepakat untuk lebih
detail untuk ungkap peristiwa pidana ini ke penyidikan, penyidikan untuk
menemukan tsk dan bukti terkait pidana,” ujar Fadil. (Red/Martinus)
Baca Berita :
Hati-Hati Penipuan CPNS Mengatasnamakan Menteri PANRB
Cabuli Anak Dibawah Umur Pengangguran Asal Batam Diamankan Polisi
Hati-Hati Penipuan CPNS Mengatasnamakan Menteri PANRB
Cabuli Anak Dibawah Umur Pengangguran Asal Batam Diamankan Polisi