JAKARTA MEDIA METROPOLITAN – Tim penyidik Bareskrim Polri akan memeriksa empat
orang saksi terkait kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung)
hari ini. Salah satu yang diperiksa adalah pejabat Kejagung.
“Pejabat tinggi Kejagung, PNS Kejagung, PNS
Kemendag, penjual Top Cleaner,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum)
Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo, Kamis (1/10/2020)
Pemeriksaan berlangsung hari ini pukul
10.00 WIB. Selanjutnya, tim penyidik bersama jaksa peneliti akan melaksanakan
gelar perkara.
“Rencana Jampidum dan tim jaksa.
Selanjutnya melakukan ekspose gelar perkara dengan jaksa peneliti (P16),”
ujarnya.
Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri juga
telah memeriksa kembali saksi kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung
(Kejagung). Saksi yang diperiksa adalah seorang petugas cleaning service.
“Penyidik juga hari ini sedang melakukan
pendalaman dengan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap seorang saksi
tentunya ini untuk melengkapi pemberkasan terkait dengan kasus dimaksud,” kata
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono.
“Status yang bersangkutan (saksi)
seorang cleaning service,” sambungnya.
Dalam penyelidikan ditemukan fakta bahwa
adanya tukang bangunan atau kuli yang sedang melakukan pekerjaannya di lantai
enam pada gedung tersebut.
Bareskrim Polri menyimpulkan adanya
peristiwa pidana dalam kebakaran markas Korps Adhyaksa itu. Hal itu didapatkan
setelah dilakukan penyelidikan mendalam.
Penyidik menemukan bahwa sumber api bukan
disebabkan adanya hubungan arus pendek listrik, melainkan
diduga karena open flame atau nyala api terbuka.(red/dpt)