
 |
Kapolsek Cikarang Pusat AKP Zaini A Zainuri, S.Kom.,S.I.K |
KAB.BEKASI MEDIA METROPOLITAN - Dengan tak ada
rasa bosan maupun jenuh dalam memerangi wabah virus corona (Covid-19) agar
tidak sampai ada warga masyarakat yang tertular olehnya khususnya di wilayah
Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, jajaran personil Kepolisian Sektor
(Polsek) Cikarang Pusat, setiap harinya melaksanakan razia dengan sasaran
masyarakat yang belum sadar untuk menggunakan masker.
"Setiap harinya personil Polsek Cikarang
Pusat selalu melaksanakan kegiatan pembinaan, pengawasan serta pendisiplinan
Protokol Kesehatan, sehubungan dengan diberlakukannya Adaptasi Kebiasaan Baru,
Kita mendatangi warga, Pasar-Pasar, pemilik usaha untuk tetap berpedoman Protokol Covid-19," kata
Kapolsek Cikarang Pusat AKP Zaini A Zainuri, S.Kom.,S.I.K , kepada
wartawan diruang kerjanya, Senin (2/11).
Diakui Zaini, pihaknya akan terus berupaya
mengedukasi dan mendisiplinkan masyarakat akan pelaksanaan protokol kesehatan
dalam kehidupan sehari-hari, seperti Menjaga Jarak, Mencuci Tangan dan
Menggunakan Masker (3M).
“Kami mengerahkan seluruh Babinkantibmas di
tiap desa di wilayah hukum Polsek Cikarang Pusat untuk gencar mensosialisasikan
3M protokol kesehatan ke masyarakat," ucap Jajang.
Ia mencontohkan, sosialisasi yang dilakukan
terhadap individu dapat dilakukan dengan cara mengingatkan langsung, membagikan
brosur, hingga membagikan berita di grup media sosial.
“Ini merupakan upaya Polri untuk memberikan
perlindungan kepada masyarakat, Polri senantiasa mengacu pada asas keselamatan
rakyat," ungkapnya.
Lanjutanya, selain Operasi Yustisi Prokes, kini
pelaksanaan bersamaan dengan operasi zebra, selain penertipan pengendara
berlalu lintas, juga fokus untuk melakukan penindakan bagi pelanggar prokes
pencegahan pandemi COVID-19. Mereka diberhentikan untuk diberi arahan dan
teguran.
Menurut Zaini , saat ini personil Polsek
Cikarang Pusat memang memperketat penerapan protokol kesehatan, untuk mencegah
penyebaran covid 19 ,khususnya wilayah hukum Polsek Cikarang Pusat
“Kegiatan masih di masa pandemi, jadi bagian
edukasi kita tetap lakukan kampanye protokol COVID-19, dibarengi Operasi
Yustisi, tetap memberikan masker. Selanjutnya para pelanggar tersebut diberi
teguran serta arahan agar senantiasa di saat keluar dari rumah menggunakan
masker serta memperlakukan hidup sehat dan menjaga kondisi tubuh agar tetap
sehat,” terang.
Kapolsek berharap, masyarakat dapat memahami
dan menataati peraturan pemerintah dan tidak berprasangka terhadap terhadap
persoalan covid-19. Serta utamakan protokol kesehatan seperti menggunakan
masker, mencuci tangan, jaga jarak, budayakan pola hidup sehat.
“Mari kita ikuti protokol kesehatan dan
anjuran pemerintah agar dapat memutus rantai penyebaran Covid-19 ini dan kami
berharap pandemi ini cepat berlalu berkat kerjasama kita semua," pungkasnya.(Ely/Martinus)