KOTA BEKASI, MEDIA METROPOLITAN-- - Bejat, seorang ayah tiri di Bekasi diduga tega cabuli anak tiri hingga berulang kali. Perbuatan tercela oleh
oleh BTW itu
terhadap anak tirinya yang masih berusia 14 tahun tersebut dilakukan lebih lima kali sejak awal
November hingga Desember 2020.
Ayah kandung korban mengatakan, saat ibu kandung korban
sedang mandi sewkitar pukul 04.14 WIB, pelaku mendekati korban yang tidurnya
satu kamar di rumah kontrakana di derak Pekayon Jaya Kecamatan Bekasi Selatan,
katanya.
“Pengakuan anak saya, sering dicabuli menjelang subuh”
ujarnya.
Menurutnya, akibat perbuatan bejat ayah tirinya, anak
saya tidak nyaman, makanya dia menceritakan kejadian tersebut. Karena anak saya
merasa tidak nyaman tinggal bersama ayah tirinya, kami mengajak untuk tinggal
bersama, uangkapnya.
Dia menambahkan, karena keterbatasan ekonomi untuk
membayar kuasa Hukum, kami berusaha mencari lembaga hukum yang bisa membantu
kami. Saat ini kami didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bintang Srikandi
Indonesia, tambahnya.
Sementara itu, Mefiana Malian didampingi Devi Asnah Noer S.H., M.H serta seluruh team dari LBH LBH Bintang Srikandi Indonesia, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota guna
pengusutan. Kamis (24/11/2020).
Mefiana
Malian, selaku Kuasa Hukum korban, mengatakan, kejadian tersebut dilakukan BTW kepada RH lebih dari 5 kali sejak awal bulan November 2020 hingga Desember
2020. Saat ini korban
mengalami trauma, merasa ketakuan dan tidak mau bergaul di lingkungannya, ungkap Mefiana, Selasa (29/12).
BTW meraba
alat vitalnya, lalu korban terbangun histeris memanggil 'mama mama' namun
pelaku pura-pura tidur.
“Akibat
ulah bejat pelaku, RH tidak tahan lalu kabur ke rumah neneknya di daerah Pondok
Kopi,” katanya.
Mefiana berharap terduga pelaku segera ditangkap dan diberi hukuman yang
setimpal. Korban sendiri merupakan anak satu-satunya dan orang tua korban
berpisah sejak korban kelas 6 Sekolah Dasar. Saat ini ayah kandung korban
tinggal di Indramayu dan korban RH (14) tinggal bersama ibu kandung dan ayah
tirinya di Bekasi.
Hingga saat
ini, pihak Polres Metro Bekasi Kota belum bisa dikonfrimasi terkait dengan
kasus asusila yang menimpa anak di bawah umur tersebut. (ely)