![]() |
Programdan Kegiatan Damkar Tahun Anggaran 2020
1. Program Pelayanan Administrasi Umum, Kepegawaian, Keuangan, Perencanaan, dan Pelaporan Perangkat Daerah
Program ini dilaksanakan melalui kegiatan pokok sebagai berikut:
1.1 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik;
1.1 Penyediaan Bahan Logistik Kantor;
1.2 Penyediaan Makanan dan Minuman;
1.3 Penyediaan Sewa Tempat;
1.4 Pengelolaan Aset Perangkat Daerah;
1.5 Pengelolaan Dokumentasi dan Arsip Perangkat Daerah;
1.6 Pengelolaan Keamanan Kantor;
1.7 Pengelolaan Kebersihan Kantor;
1.8 Pengelolaan Legalitas Kendaraan Dinas/ Operasional/ Jabatan;
1.9 Pengadaan Peralatan Gedung Kantor;
1.10 Pengadaan Perlengkapan Gedung Kantor;
1.11 Pengadaan Peralatan Kantor;
1.12 Pengadaan Perlengkapan Kantor;
1.13 Pengadaan Instalasi Listrik, Air dan Telekomunikasi;
1.14 Revitalisasi Gedung Penunjang Kantor;
1.15 Pemeliharaan Rutin/ Berkala Gedung Utama Kantor;
1.16 Pemeliharaan Rutin/ Berkala Gedung Penunjang Kantor;
1.17 Pemeliharaan Rutin/ Berkala Penunjang Gedung Kantor;
1.18 Pemeliharaan Rutin/ Berkala Kendaraan Dinas/ Operasional/ Jabatan;
1.19 Pemeliharaan Rutin/ Berkala Peralatan Gedung Kantor;
1.20 Rapat-rapat Koordinasi dan Konsultasi Ke Dalam dan Luar Daerah;
1.21 Pembinaan Jasmani dan Rohani Aparatur;
1.22 Pengelolaan Administrasi Kepegawaian;
1.23 Penyusunan Pelaporan Keuangan;
1.24 Penatausahaan Keuangan Perangkat Daerah;
1.25 Penyusunan Laporan capaian Kinerja dan IKhtisar Realisasi Kinerja Perangkat Daerah;
1.26 Penyusunan Perencanaan Anggaran;
1.27 Penyusunan Perencanaan Perangkat Daerah;
1.28 Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Perangkat Daerah;
1.29 Publikasi Kinerja Perangkat Daerah
2 Program Pencegahan dan Kesiapsiagaan Penanganan Kebakaran
Program ini dilaksanakan melalui kegiatan pokok sebagai berikut:
2.1 Gladidan Simulasi Wilayah Perbatasan;
2.2 Pendidikan dan Pelatihan Pelayanan Dasar Kebakaran Anggota Pemadam Kebakaran;
2.3 Pengenalan Dini Bahaya Kebakaran Bagi Pelajar;
2.4 Penyelenggaraan Peningkatan Kapasitas Masyarakat dan ASN Dalam Penanggualangan Bahaya Kebakaran;
2.5 Pengembangan Kapasitas Orrganisasi dan Partisipasi Masyarakat Siap Bahaya Kebakaran;
2.6 Pembentukan dan Penguatan Desa/ Kelurahan Siaga Bahaya Kebakaran.
3 Program Pelayanan Penyelamatan dan Evaluasi Korban Kebakaran
Program ini dilaksanakan melalui kegiatan pokok sebagai berikut:
3.1 Layanan Pelaksanaan Pemadaman dan Pengendalian Kebakaran;
3.2 Layanan pelaksanaan Penyelamatan dan Evaluasi;
3.3 Penyediaan Petugas Pemadam kebakaran;
3.4 Layanan Pendataan, Inspeksi, dan Investigasi Pasca Kebakaran;
3.5 Pengiriman Peserta Lomba Skill Kompetisi Pemadam Kebakaran Tingkat Nasional;
3.6 Penyelenggaraan Kesiapsiagaan Kebakaran;
3.7 Penyelamatan dan Evakuasi Korban Non Kebakaran.
4 Program Pengelolaan Data Informasi dan Pengawasan Proteksi Kebakaran
Program ini dilaksanakan melalui kegiatan pokok sebagai berikut:
4.1 Inspeksi Peralatan Proteksi Pencegahan Bahaya Kebakaran Pada Fasilitas Umum dan Bangunan Gedung;
4.2 Pengelolaan Data Informasi penanganan Kebakaran.
(ADV)