KARAWANG, MEDIA METROPOLITAN - Personel
Polres Bersama Personel Kodim 0604 Karawang melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi Pencegahan Covid19, Selasa (12/1). Operasi
tersebut dilaksanakan untuk Penegakan Hukum Protokol
Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kabag Ops Kompol M Bima Gunawan S.I.K. Kasubag Bin Ops, Kanit Turjawali, Perwira Polres, Apel melibatkan personil gabungan yaitu 1 Pleton Dalmas Polres Karawan. 1 Pleton Dalmas Gabungan Polsek Polres Karawang. 1 Pleton Sat Pol PP Karawang. 1 Pleton Kodim 0604 Karawang. 1 Unit Sat Intelkam Polres Karawang. 1 Regu Dishub Kab. Karawang. 1 Regu Damkar Kabupaten Karawang.
Dandim 0604 Karawang dalam arahannya mengatakan, Kegiatan Ops Yustisi saat ini diganti menjadi kegiatan Pemberlakuan Pembatalan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Diminta agar pelaksanaannya tidak hanya berjalan patroli saja, tapi tepat sasaran, semisal masuk ke dalam pasar, dilokasi lainnya.
Senada dengan Dandim, Kapolres Karawang, mengatakan, selama pelaksanaan Ops 2 minggu kedepan, kita harus tepat sasaran, semisal langsung kepada Cluster - Clustet Covid - 19, harus melakukan pembatasan seluruh tempat termasuk didalam Mall, terutama di dalam Mall di tempat makan atau restoran. Setelah peraturan terkait pembatasan dalam sektor Industri sudah terlaksana, maka kita pun akan gerak berajalan ke perkantoran, uangkap Kapolres.(tigor)
Baca Berita :