![]() |
Ilustrasi-Net |
Baca Berita :
Bank BTN Cabang Bekasi Diduga Tipu Nasabah
Tindaklanjut Buldozer, Pidsus Tunggu Pertimbangan Pimpinan
Tahun ini, KONI Akan Terima Hibah Rp 40 Miliar
Pengelolaan Limbah RS Kasih Insani Diduga Tidak Sesuai
Diberitakan sebelumnya, Tindak
Pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi akan
menuntaskan temuan Intelijen Kejaksaan, terkait pengadaan kendaraan alat berat
Grader (Buldozer) senilai Rp 8,4 miliar, pada Dinas Lingkungan Hidup melalui
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019.
Saat
ini, Pihaknya tinggal menunggu pertimbangan Kepala Kejari Kabupaten Bekasi
Kepala
Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Bekasi Barkah Dwi
Hatmoko menjelaskan, pihaknya telah menerima berkas penyelidikan Intelijen
Kejaksaan dalam pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kendaraan alat
berat Grader (Buldozer).
Lanjutnya,
tahapan penanganan yang jelas ada
Penyelidikan (Lid) dan Penyidikan
(Dik).
Namun,
sampai dimana penanganan sudah tindaklanjuti oleh Pidsus, Barkah mengatakan,
belum saatnya untuk disampaikan.
”Tahapannya
dimana belum bisa saya sampaikan, Kita ada SOP sendiri, kapan penanganan
perkara itu bisa disampaikan ke Publik,” ucap Barkah didampingi oleh Kepala
Seksi Intelijen Lawberty Suseno saat diwawacarai Metropolitan, di ruang
Kordinasi II Kejari Kabupaten Bekasi, Senin (1/2).
Ditanya
berkas penanganan sebelum dilimpahkan, Intel
sudah melaksanakan tahap
penyelidikan (Lid), Barkah membenarkan hal tersebut, saat dilimpahkan
oleh intelijen kejaksaan berdasarkan prasedur adalah penyelidikan. Kemudian,
saat dilaksanakan ekspos (Red-gelar perkara), penanganan kasus ini sudah
ditentukan sampai dimana dan sudah tahap-tahap mana. Untuk melanjutkannya, kini
Pihaknya masih menunggu pertimbangan
Pimpinan (red-Kajari).
“Sampai
saat ini, masih dalam pertimbangan pimpinanan (red-Kajari), untuk diserahkan ke
Kita, untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan atau masih penyelidikan, kita masih
menunggu itu,” ungkapnya.
Begitu
disinggung mengenai berkas perkaranya,
masih adakah kekurang atau kurang cukup oleh Pidsus, sehingga tidak dapat
di tingkatkan ketahap berikutnya, Kasi Pidsus menjelaskan Data Informasi memang sudah disampaikan
kepada pihaknya.
Menurutnya,
data informasi nanti ada analisa
frekuensi kwalitasnya seperti apa.
“Memang
sudah ada indikasi perbuatanya, ini dilanjutkan ke Lid atau Dik adalah
pertimbangan beliau (red-Kajari), yang jelas penaganan ini masih berlanjut,”
tegas Barkah.
Kepada
media ini juga, Barkah mengiyakan, setelah berkas penyelidikan pengadaan
kendaraan alat berat Grader (Buldozer)
dilimpahkan, Pihaknya belum melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak
terkait.
Bank BTN Cabang Bekasi Diduga Tipu Nasabah
Tindaklanjut Buldozer, Pidsus Tunggu Pertimbangan Pimpinan
Tahun ini, KONI Akan Terima Hibah Rp 40 Miliar
Pengelolaan Limbah RS Kasih Insani Diduga Tidak Sesuai
“Belum,
mungkin minggu ini atau minggu depan,”ucapnya.
Kemudian,
siapa- siapa saja pihak yang akan di panggil, Barkah, belum bisa
menjelaskan rengiat (rencana
Kegiatan), pemangilan setelah ada
sprint (surat Perintah) dari Kajari.
“Kalau
ada rengiat siapa yang akan dipanggil, usulan siapa yang akan dipanggil baru
dibicarakan setelah dikeluarkannya sprint,” ungkapnya.
Ditanya
target menuntaskan penanganan berkas perkara ini, Barkah menargetkan, kalau
tahun ini dapat diselesaikan.
“Kalau
target, Saya rasa tahun ini masih bisa diselesaikan sampai ke tahap tuntutan,”
ujarnya.
Sebelumnya,
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten
Bekasi Lawberty Suseno mengatakan Pihaknya telah melimpahkan berkas perkara
pengadaan kendaraan alat berat Grader (Buldozer)
Selanjutnya,
terhadap perkembangan perkara setelah dilimpahkan, Suseno mengungkapkan, belum ada tindak lanjut perkembangan karena
masih didalami oleh Pidana Khusus
(Pidsus).
“Tahapan
sudah sampai dimana, saya belum bisa
kasih tau, karena penyelidikannya masih panjang. Tapi untuk temuan dan perkara
tersebut sudah kami limpahkan ke Pidus, tugas kami sudah selesai, ada atau
tidak perbuatan melawan hukumnya Pidsus yang menangani,” jelas Suseno.
Kemudian,
mengenai sudah berapa lama berkas perkara dilimpahkan ke Pidsus, Suseno
menyampakkan bahwa sudah ada satu bulan.
Selain
itu, Untuk dokumen perkara sebelum dilimpakan, Pihaknya sudah melakukan rakaian
Pengumpulan Data (Puldata) dan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket).
“Kita
sudah Puldata bahkan pulbaket sudah, kini domainnya Pidsus,” pungkasnya.
(Ely/Martinus)
Baca Berita :
Peduli Bencana Banjir di Kabupaten Bekasi , Disperkimtan Salurkan Bantuan
DPRD Dorong Prioritas Penanganan Banjir Kabupaten Bekasi di APBD Perubahan
Disperkimtan Kabupaten Bekasi Wacanakan Bangun 5900 Rutilahu Mulai Juni 2021
Dinas SDA-BMBK Targetkan Lelang Proyek Jembatan Maret Selesai
Kejari Kabupaten Bekasi Tahan 20 Hari Mantan Kades Nagasari
DPRD Dorong Prioritas Penanganan Banjir Kabupaten Bekasi di APBD Perubahan
Disperkimtan Kabupaten Bekasi Wacanakan Bangun 5900 Rutilahu Mulai Juni 2021
Dinas SDA-BMBK Targetkan Lelang Proyek Jembatan Maret Selesai
Kejari Kabupaten Bekasi Tahan 20 Hari Mantan Kades Nagasari