WAY KANAN, MEDIA METROPOLITAN-- Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul,
S.Sos.,M.IP menerima Kunjungan Kerja Ombudsman Republik Indonesia dalam Rangka
Pendampingan Pelayanan Publik Ombudsman RI di Kabupaten Way Kanan, Kamis
(25/03/2021) di Aula Dinas Kesehatan setempat.
Acara tersebut turut hadir Kepala Keasistenan Pencegahan
Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Atika Mutiara
Oktakevina, Asisten Ombudsman RI/Pj. Penilaian Standar Pelayanan, Hidayat
Pratama dan Humas Ombudsman, Izzwarul Hassaidi serta kepala Badan Pendapatan
Daerah, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Tanaman
Pangan, Holtikultura dan Peternakan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas
Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial, Dinas
Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perikanan dan Dinas Perkebunan.
Selanjutnya, Kepala
Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Atika Mutiara Oktakevina dalam
paparannya menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Way Kanan melalui Bagian
Organisasi Setdakab telah berinisiatif untuk mendatangkan Tim Ombudsman untuk
melakukan koordinasi seperti apa untuk mempertahankan dan meningkatkan Standar
Pelayanan Publik di Kabupaten Way Kanan.
“Pertamuan ini sebagai
bentuk penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan pada pelayanan publik
Pemerintah Daerah yang nantinya akan dilakukan evaluasi. Pertemuan ini juga
sebagai tindak lanjut dari Perjanjian Kerjasama yang sudah terjalin antara
Pemerintah Provinsi Lampung dengan Pemerintah Daerah, dimana dalam pernyataan
tersebut tertuang bahwa Pemda Way Kanan siap untuk menyelenggarakan Standar Pelayanan
dan membentuk Unit Pelayanan Pengaduan dimasing-masing OPD”, Ujar Kepala KPM,
Atika Mutiara.
Selanjutnya, Pemerintah
Daerah Kabupaten Way Kanan juga siap untuk menyelenggarakan edukasi dan
diseminasi terkait penyelenggaraan Standar Pelayanan dan Pengelola Unit
Pengaduan dengan melibatkan pihak Ombudsman.
“Penyelenggaraan
Penilaian Kepatuhan akan diselenggarakan tiap tahun, Penilaian bukan hanya pada
point Administrasi melainkan juga pada Pelayanan Jasa dan Unit Pelayanan
Pengaduan yang sudah harus dimiliki oleh OPD”, jelas Kepala KPM, Atika yang
juga mengatakan bahwa Tim Ombudsman telah berkunjung ke Puskesmas Blambangan
Umpu, Dinas PMPTSP dan Dinas Kesehatan sebagai sampel OPD.(sangun)
Baca Berita:
Pengadaan Buldozer 2019 di DLH Kabupaten Bekasi, Dodi : Penandatangan Kontrak di Saya