KAB.BEKASI, MEDIA METROPOLITAN –
Pencanangan peluncuran pendataan keluarga pada Kamis (1/4/2021) ini diiringi
dengan momentum pelayanan Keluarga Berencana (KB) Implan yang dilakukan secara
serentak di Provinsi Jawa Barat, termasuk di Kabupaten Bekasi.
Pendataan
keluarga ini dilaksanakan secara serentak diseluruh Indonesia pada tanggal 1
April - 31 Mei 2021, dilakukan oleh para kader pendata setempat dengan
bimbingan para penyuluh keluarga berencana, petugas lapangan keluarga berencana
dibawah koordinasi Bupati, Walikota, Camat serta Kepala Desa.
Bupati
Bekasi Eka Supria Atmaja , mengajak
masyarakat menyukseskan pendataan keluarga serentak tahun 2021 yang
dilaksanakan oleh petugas BPKBN, Karena data sangat penting dalam pembagunan.
“Kepada
seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi, Ayo sukseskan pendataan keluarga Tahun
2021. Kita sambut petugas yang datang kerumah dengan senyuman ramah ,” ujar
Bupati Bekasi usai mengikuti peluncuran pendataan tesebut secara Virtual.
Selain
itu Bupati, mengimbau warganya untuk agar dapat memberikan data yang benar dan
akurat dan lengkap dan Pendataan keluarga yang dilaksanakan oleh Petugas
pendata dengan tetap melaksanakan Protokol Kesehatan 5 M (Memakai masker,
Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, dan Mengurangi mobilitas).
"Jangan
lupa pastikan seluruh keluarga terdata, untuk kabupaten Bekasi Juara"
pesannya.
Sebagaimana
diketahui, Kabupaten Bekasi akan mendata sebanyak 942.333 KK yang didukung oleh
8.803 Sumber Daya Manusia dengan dua metode yaitu menggunakan formulir dan
handphone. (Ely/Martinus)
Baca Berita :
Dinsos Kabupaten Bekasi Gelar Sosialisasi Penanganan ABH
Usulan Perubahan Nama Jalan Cikarang-Cibarusah Tunggu Nota Dinas Bupati
Bupati Bekasi Minta Desa Terus Kembangkan Inovasi
Pemberangkatan Haji 2021: Kemenag Kabupaten Bekasi Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat
Dinsos Kabupaten Bekasi Gelar Sosialisasi Penanganan ABH
Usulan Perubahan Nama Jalan Cikarang-Cibarusah Tunggu Nota Dinas Bupati
Bupati Bekasi Minta Desa Terus Kembangkan Inovasi
Pemberangkatan Haji 2021: Kemenag Kabupaten Bekasi Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat