![]() |
Fhoto Doc Humas |
Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari Bimaspol, Babinsa, Kasi Trantib kecamatan, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) yang berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Kita akan melibatkan seluruh instansi terkait dan masyarakat, sebagai wujud perlindungan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum," ujarnya.
Baca Berita :
Untuk melindungi anak
yang berhadapan dengan hukum, kata Endin, semaksimal mungkin pihaknya akan
membantu dan memfasilitasi.
"Saya berharap
dengan adanya kegiatan ini, wawasan kita akan lebih terbuka, khususnya untuk peserta,
yang nantinya disosialisasikan kepada masyarakat," kata dia.
Endin juga berharap para
peserta dapat memahami pentingnya perlindungan hukum terhadap anak yang juga
harus diketahui masyarakat secara umum. (Ely/Martinus)