WAY
KANAN, MEDIA METROPOLITAN—Bupati
Way Kanan, Adipati, ingatkan para calon Kepala Kampung (Kepala Desa Red) yang terpilih, tidak menggati aparat Kampung
yang suah ada. Hal itu dikatakan saat pelaksanaan deklarasi damai pemilihan
kepala kampung di Aula Kecamatan Blambangan Umpu Rabu (19/5).
“Saya mengharapkan kepada Calon
Kakam yang terpilih belakangan tidak mengganti perangkat Kampung yang ada
terkecuali Perangkat Kampung itu meninggal dunia, mengundurkan diri atau diberhentikan
karena tidak lagi memenuhi syarat sebagai Perangkat Kampung, melanggar larangan
Perangkat Kampung serta tidak melaksanakan kewajiban sebagai Perangkat
Kampung. Sesuai dengan Peraturan Bupati Way Kanan Nomor 9 Tahun 2018,
merupakan penjabaran dari Pemendagri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan
dan Pemberhentian Perangkat Desa ”, ujar Bupati Adipati yang menggunakan
pengantar bahasa Lampung Way Kanan sesuai dengan Surat Edaran Bupati Way Kanan
Nomor 060 / 59/1-II / WK / 2017 tanggal 25 April 2017 tentang ketentuan
Pengunaan Bahasa Lampung Way Kanan setiap Hari Rabu sebagai bentuk pelestarian
Bahasa Daerah.
Deklarasi Damai Pemilihan Kepala Kampung dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD Way Kanan, H. Romli, S.Pd, Kodim Komandan 0427 / WK, Letkol Inf. Anak Agung Gede Rama, CP, S.Sos., M.Tr (Han), Polres Way Kanan, Kejaksaan Negeri Way Kanan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Bagian Tata Pemerintahan Setdakab dan Pimpinan Kecamatan Blambangan Umpu.
Deklarasi damai yang aman sejak Tanggal 14 Mei 2020 sampai dengan 19 Mei 2021 juga bertujuan agar para calon memahami apa saja isi dari deklarasi damai, serta menjunjung tinggi deklarasi damai yang ditandatangani. Diharapkan para calon menjalankan semua isi deklarasi damai, mulai dari Kampanye sampai dengan selesainya Pemilihan Kepala Kampung yang akan dilaksanakan pada Tanggal 27 Mei 2021 mendatang
“Yang kalah bukan berarti tidak
dapat berkontribusi untuk pembangunan Kampung, karena masih banyak cara untuk
mengabdikan diri untuk Kampung dan bagi yang menang jangan terlalu berbangga
hari dalam goyangannya, namun diharapkan dapat merangkul yang kalah dan diajak
bersama-sama membangun Kampungnya. Serta menjadikan momen Pilkakam untuk
partisipasi masyarakat dan demokrasi. Masyarakatpun memiliki peran penting
dalam menentukan arah kebijakan Pemerintahan Kampung sesuai kebutuhan
masyarakat ”, ujarnya. (sangun)