KAB BEKASI, MEDIA METROPOLITAN--Pemerintah Desa Lenggah Jaya Kecamatan Cabang Bungin,Kkabupaten Bekasi, Propinsi Jawa Barat, menggelar
Kegiatan Sosialisasi Pendataan Sustainable Development Goals (SDGs) tahun 2021, di Aula Kantor Desa.
Acara tersebut turut dihadiri
oleh Kepala Desa, BPD, perangkat desa, Ketua RT, RW dan lembaga desa, pendamping
desa, Babinsa
dan Bimaspol.
Dalam sambutannya Kepala Desa Lenggah Jaya, H.Sadih M Farhan, menyampaikan
harapan bila tim Kelompok Kerja dalam melaksanakan pendataan nantinya dapat
secara maksimal dan proses dalam pendataan berjalan sesuai yang di harapkan.
H. Sadih
menegaskan kepada segenab Pokja, dapat cermat dalam menyimak informasi terkait
tentang teknis dan prosedur pemutakhiran data yang di paparkan oleh narasumber.
Menurut, H. Sadih, Desa Lenggah Jaya
butuh data valid, mengingat program bantuan pemerintah yang masuk di desa,
nantinya pendataan bagi calon penerima bantuan berdasarkan data valid yang di
dapat dari hasil pemukhtahiran data di Desa.
“Kita harus simak dengan cermat dan dapat memahami tentang
sosialisasi dan teknis dalam pendataan ini,” ujarnya.
Disampaikan oleh H. Sadih, bilamana SDGs berbasis data merupakan pendataan untuk
pembangunan berkelanjutan dan perangkat desa memiliki peran penting dalam
melaksanaan pendataan ini, agar kedepan akan dapat data valid.
H. Sadih, berharap kepada tim Pokja yang sudah terbentuk agar dapat
melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
“Kepada masyarakat di minta agar nantinya dapat mendukung
tugas tim Pokja, dengan memberikan keterangan yang benar guna meraih data
akurat dan valid. Dengan demikian apa yang menjadi program pemerintah pusat
dapat tercapai sesuai dengan yang di harapkan,” tegas H. Sadih.
Sementara itu, Dedi
Mauli, pendamping Desa
Lenggah Jaya mengatakan, Tujuan dari kegiatan pendataan ini dengan menggunakan
aplikasi untuk mendata warga yang masuk dalam pendataan SDGs, nanti pendataan ini agar warga itu terdaftar secara keseluruhan baik
dari individu atau keluarganya dan pendataan ini menyangkut kesenjangan sosial,
pendidikan dan taraf ekonomi, sejauh mana desa memiliki 3 (tiga) poin tersebut. Pendataan ini agar
warga didata sebaik baiknya, mereka mengetahui sejauh mana perkembangan yang ada di Desa, baik ekonomi, kesehatan, pendidikan
dan taraf kesejateraan. Karena di situ juga masyarakat menyangkut penghasilan
individu atau warga, nanti siklusnya apa kekurangan di desa. Apakah pendidikan, kesehatan atau pembangunannya,
Ditempat yang
sama, Yusuf Jauhari, Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) Kecamatan Cabangbungin, juga sebagai narasumber dalam sosialisasi SDGs, menjelaskan, SDGs
Desa adalah upaya terpadu mewujudkan Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa
ekonomi tumbuh merata, Desa peduli kesehatan, Desa peduli lingkungan, Desa peduli
pendidikan, Desa ramah perempuan, Desa berjejaring, dan Desa tanggap budaya
untuk percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Dalam bahasa
kerennya Sustainable Development
Goals disingkat SDGs. SDGs
Desa merupakan role pembangunan berkelanjutan yang akan masuk dalam program
prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2021, jelasnya.
Yusuf menambahkan tujuan
dari pendataan SDGs ini, Merujuk dari Peraturan Menteri Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020, tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa
Tahun 2021, setidaknya ada 18
tujuan dan sasaran pembangunan melalui SDGs Desa tersebut, yaitu: Desa tanpa kemiskinan, Desa tanpa kelaparan, Desa sehat dan sejahtera, endidikan desa berkualitas, Desa berkesetaraan gender, Desa layak air bersih dan sanitasi, Desa yang berenergi, bersih dan terbarukan, Pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi desa, Inovasi dan infrastruktur desa, Desa tanpa kesenjangan, Kawasan pemukiman desa berkelanjutan, Konsumsi dan produksi desa yang
sadar, lingkungan, Pengendalian dan perubahan iklim
oleh desa, Ekosistem laut
desa, Ekosistem daratan desa, Desa damai dan berkeadilan, Kemitraan untuk pembangunan desa, Kelembagaan desa dinamis dan
budaya desa adaptif, tambahnya.
Menurutnya, paya
pencapaian SDGs desa dalam situasi dan kondisi Pandemi COVID-19 tidaklah mudah,
karena itulah, penggunaan dana desa 2021 diprioritaskan untuk membiayai
kegiatan yang mendukung pencapaian 10 (sepuluh) SDGs desa yang berkaitan dengan
kegiatan pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, dan adaptasi
kebiasaan baru desa. Adapun 10 SDGs dimaksud dalam situasi dan kondisi Pandemi Covid-19 adalah, Desa
tanpa kemiskinan, Desa tanpa
kelaparan, Desa sehat sejahtera, Keterlibatan perempuan desa, Desa berenergi bersih dan terbarukan, Pertumbuhan ekonomi desa merata, Konsumsi dan produksi desa sadar
lingkungan, Desa damai berkeadilan, Kemitraan untuk pembangunan desa, dan Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa
adaptif, tuturnya.
Masih kata Yusuf Jauhari, lebih fokus lagi sesuai dengan arahan Pak Jokowi, bahwa, SDGs ini kan program nasional, secara
umum SDGs ini program berkelanjutan jadi hari ini selesai setengah esok di
lanjutkan kembali seperti itu. Misalkan fokus di desa lenggah jaya.
Jadi identivikasi nanti akan muncul jika pendataan SDGs ini
sudah selesai dan dapat di ketahui titik lemah desa itu ada di mana yang harus
di kembangkan secara garis besarnya,ekonomi, sosial dan budaya. Agar dapat di ketahui masing masing desa
itu punya kelebihan dan kekurangan,
ujar Yusuf. (Karsim)