KOTA BANDUNG, MEDIA METROPOLITAN-- Ketua
Harian Satgas Penanganan Covid-19, Ema Sumarna memastikan posko cek poin sudah
siap beroperasi dalam rangka antisipasi mobilitas libur Lebaran 2021. Posko
beroperasi mulai 6 Mei hingga 17 Mei mendatang.
Sekda
mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memberikan dukungan optimal
untuk selama operasional posko cek poin tersebut.
Guna
memastikan kesiapnnya, Ema memantau langsung ke lokasi posko yakni dimulai
gerbang Tol Buahbatu, Tol Mohammad Toha, Tol Kopo, Tol Pasirkoja, dan
perbatasan kota wilayah barat di sekitar Cibeureum. Ia juga memantau kawasan
Pasteur dan berlanjut menuju Terminal Ledeng. Satu posko lainnya berada di
Bunderan Cibiru.
“Memang
belum semua ideal. Tetapi terpenting bagaimana mengurangi mobilitas masyarakat.
Kecuali hal yang urgent,” kata sekda usai memantau lokasi cek poin, Rabu (5 Mei
2021).
Ia ingin
memastikan kesiapan lokasi cek poin dapat menunjang kinerja petugas di posko.
Selain melihat kembali kebutuhan logistik penunjang, juga sekaligus memetakan
untuk perancangan alur pemeriksaan.
“Secara umum
standarnya sudah tergambar. Tentang pola putar balik apabila ada masyarakat
yang tidak memenuhi ketentuan dalam larangan mudik. Sudah disiapkan jalur
putar,” jelasnya.
Sekda
mamaparkan, dalam pelaksanaan cek poin nantinya akan dikomandoi oleh kepolisian
dan bersinergi dengan TNI. Keduanya tergabung di Satgas Penanganan Covid-19.
Petugas gabungan ini bersiaga selama 24 jam di delapan posko cek poin.
“Petugas
kita sudah siap di lapangan. Kita dukung dari Dishub, Satpol PP petugas
termasuk aparat kewilayahan. Jumlahnya satu hari ada 44 petugas di setiap cek
poin dan diatur tiga sif,” jelasnya.
Sekda
menegaskan, bagi pendatang dari luar daerah harus memiliki kelengkapan dokumen
kesehatan dan dokumen izin perjalanan. Apabila salah satunya tidak terpenuhi
maka dipastikan bakal diarahkan untuk memutar balik.
Sementara
untuk warga yang berada di wilayah aglomerasi Bandung Raya diberi keleluasaan
untuk beraktivitas. Namun, mereka akan tetap diperiksa kelengkapan dokumen
kesehatan dan izin perjalannya apabila melintas wilayah perbatasan.
“Kalau
mereka tidak memenuhi dokumen, ya masuk dalam larangan. Jika tidak dalam
kepentingan urgent ya balik kanan. Di wilayah aglomerasi boleh beraktivitas,”
ujarnya.
“Pokoknya
aglomerasi ada tandanya misalnya yang secara umum kendaraan plat nomor D, tapi
dengan catatan harus memenuhi dokumen perjalanan dan dokumen kesehatan. Di
aglomerasi juga diperiksa,” tambahnya.
Sekda
mengungkapkan sejak pukul pada hari pertama operasional cek poin Kamis, 6 Mei
2021 ini, para petugas akan bersiaga mulai pukul 06.00 WIB.
Kendati
semua persiapan sudah dipastikan mumpuni, dia menegaskan terkait keberadaan cek
poin ini hal paling penting yakni adanya kesadaran dari masyarakat untuk
membatasi mobilitasnya dan disiplin menjaga protocol kesehatan.
“Prinsipnya
semua dikendalikan, kita doakan petugas cek poin fit.Tapi terpenting, bangun
kesadaran masyarakat. Kalau tidak ada hal penting lebih baik membatasi
mobilitas,” katanya. (Supriyanto)