![]() |
Doc Fhoto Diskominfo Kab.Bogor |
KAB.BOGOR, MEDIA METROPOLITAN -Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Bogor siapkan 10 Tempat Pemakaman Umum (TPU) untuk pasien meninggal
akibat Covid-19. TPU tersebar di 10 kecamatan se-Kabupaten Bogor.
“Hal
ini untuk mempersiapkan dan mengantisipasi peningkatan kasus konfirmasi
positif Covid -19 yang meninggal dunia,” kata Ketua Harian Satuan Tugas
Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten
Bogor, Burhanudin dilansir Metropolitan dari lama Diskominfo.Senin (28/6/2021).
TPU tersebut diantaranya,
TPU Pondok Rajeg Kecamatan Cibinong, TPU Tajurhalang Kecamatan Tajurhalang, TPU
Ciomas Kecamatan Ciomas, TPU Cicadas Kecamatan Gunungputri, TPU Cipenjo
Kecamatan Cileungsi, TPU Singasari Kecamatan Jonggol, TPU Jabon Mekar Kecamatan
Parung, TPU Rancabungur Kecamatan Rancabungur, TPU Galuga Kecamatan
Cibungbulang, dan TPU Gorowong Kecamatan Parungpanjang.
Selain itu, Burhanudin memerintahkan kepada para Camat untuk mengkoordinasikan, mensosialisasikan dan mengamankan TPU milik Pemerintah Kabupaten Bogor tersebut yang akan digunakan bagi penduduk yang meninggal akibat wabah Covid-19 di wilayahnya masing-masing.