KAB.BEKASI, MEDIA METROPOLITAN - Dinas
Perhubungan (Dishub) rutin melakukan penertiban terhadap kendaraan yang melanggar rambu lalulintas
atau parkir sembarang di sejumlah ruas jalan di kabupaten Bekasi. Pelaksanaan
penertiban dalam upaya mendukung kelancaran dan meminimalisir kecelakaan lalu
lintas.
Plt Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi,
Yana Suyatna mengatakan, kegiatan penertiban ini bertujuan untuk terus
meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib dan peduli keselamatan berlalu
lintas. Mengingat , di jalan Martadinata, jalan Fatahillah, jalan Imam Bonjol
merupakan kawasan padat kendaraan. Sehingga dengan adanya parkir sembarangan
yang menggunakan sebagian badan jalan ini akan berdampak pada gangguan lalu
lintas seperti kemacetan dan lain sebagainya.
“Penertiban, patroli, dan imbauan penertiban.
Itu kegiatan rutin setiap hari, dimana
Operasi ini merupakan,
pelaksaanan terkait K3 (Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan) di sejumlah ruas
jalan. Jadi apa yang dilakukan oleh petugas, kita meminta pengertian semua
pihak,"kata Plt Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten BekasI, Yana Suyatna
kepada Metropolitan.
Yana juga mengatakan, tindakan tegas yang
dilakukan jajaran Dishub pada intinya untuk menciptakan kelancaran dan
ketertiban dalam berlalu lintas. Karena itu ke depan pihaknya sewaktu-waktu
akan tetap melakukan penertiban guna memberikan pemahaman akan pentingnya
tertib lalu lintas dan parkir yang baik bagi masyarakat.
Oleh Karen itu, Yana meminta para pemilik kendaraan agar tidak parkir di
tempat yang sudah ada rambu larangan parkir. Peringatan diberikan karena banyak
pengendara yang parkir sembarangan di tempat terlarang.
“Kami meminta kesadaran Masyarakat terutama
pengguna kendaraan bermotor untuk memarkirkan kedaraanya pada tempat yang sudah
disiapkan,” ujar Yana.
Selain penertiban parkir liar, Yana menyebutkan
pihaknya juga menertibkan pedagang kaki lima (PKL) disepanjang trotoal.
“Selain Penertipan liar yang dilakukan secara
rutin, Kita juga memertibkan pendangan Kali Lima (PKL) yang menggunakan Trotoal
di depan sentral Grosir Cikarang (SGC),” ungkapnya.
Sementara, kepala Kasi Wasdal Penyelanggaraan
Angkutan Dishub Kabupaten Bekasi Faturahman menyampaikan Patroli gabungan
tersebut menyasar jalan-jalan yang kerap dijadikan tempat parkir sembarangan.
Seperti di Martadinata, jalan Fatahillah, jalan Imam Bonjol hingga Ke
perbatasan Kabupaten Bekasi dengan Kota Bekasi.
"Penertiban dilaksanakan setiap harinya
oleh petugas ," ujar Faturahman.
Faturahman mengatakan, Dishub akan terus
berupaya untuk melakukan penertiban kantong-kantong parkir liar dengan
mengintensifkan patroli untuk memastikan tidak ada kendaraan yang parkir liar..
"Kita awasi terus. Kita patroli pagi dan
sore, yang kita kerahkan anggota kurang
lebih 14 orang dengan pasilitas Kendaraan, Petugas menggunakan kendaraan roda
dua," pungkasnya. (Ely)