KAB TASIKMALAYA, MEDIA METROPOLITAN—Ratusan massa yang tergabung dalam
Gerakan Laskar Santri (GELAS) melakukan unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri
Kabupaten Tasikmalaya, Senin (12/7).
Massa yang datang
pukul 11.00, menuntut dam meminta Kepala Kejaksaan Negeri Tasikmalaya
memberikan pernyataan terkait penahanan Habib Rizik Shihab hukuman.
Kepala Kejaksaan
Negeri Tasikmalaya, M Syarif, SH. MH, mengatakan, saya menemui para pengujuk rasa. Kami
minta agar dilakukan dialog dengan lima perwakilan, karena saat ini sedang
Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan pelaksanaan Vaksinasi
bagi masyarakat Desa Sukasukur Kecamatan Mangunreja, tetapi para pengunjuk rasa
menolak, katanya.
M Syarif, menambahkan,
para pengunjuk rasa meminta Habib Rizieq dibebaskan, masalah itu bukan
kewenangan kejaksaan tapi pengadilan, tambahnya.
Menurutnya, Situasi
mulai memanas dan saling dorong dengan anggota Dalmas dari Polres Tasikmalaya.
Bahkan pengunjuk rasa mulai anarkis melempari petugas dengan kayu, batu dan melalukan
pengrusakan mobil dinas Polisi. Bahkan
masyarakat yang sedang menunggu di Vaksin menjadi ketakutan, ujarnya.
“Setelah kelihatan mereka mulai anarkis, saya pun masuk ke
ruangan.” ujar M. Syarif.
Sementara itu Ustadz Ansyori sangat menyayangkan adanya
tindakan anarkis yang dilakukan pengunjuk rasa, sebelumya saya sudah mewanti –
wanti, jangan ada pengrusakan
dan jangan ada penangkapan, pesan itu saya sampaikan kepada anak – anak juga ke
kasat Intel melalui Handphone (HP) saya. Ucap Ustadz Ansori.
“Saya
sendiri tahu adanya demo ricuh setelah di telepon kasat Intel, kita berharap
Tasikmalaya selamat, Tasikmalaya kondusif. Kejadian ini adalah dampak ketidakadilan.”
Ujar Ustadz Ansori, Senin (12/7).
Diempat yang
sama, Tata selaku Kepala Desa Sukasukur merasa bersyukur tidak ada
korban dari warga Sukasukur. Saat
kejadian warga kami sedang antri
untuk di vaksin, jelasnya.
Akibat aksi
anarkir, puluhan pendemo kini di amankan di Mapolres Tasikmalaya dengan beberapa barang
bukti untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. (PANCA)