![]() |
Caption : Kapolsek Tambelang di Dampingi Waka Polsek dan Kanit Reskrim Saat Gelar Pres Release di Mapolsek Tambelang |
KAB.BEKASI, MEDIA METOPOLITAN- Komplotan begal bersenjata tajam
berjumlah 4 orang berhasil diringkus Unit Reserse Kriminal Kepolisian SektorTambelang.
Kepala Kepolisian Sektor Tambelang, AKP Miken Fendriyati
mengatakan Komplotan ini di tangkap di Jl. Raya Kali CBL – Tambun Utara,
Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Mereka
dibekuk ditempat persembunyiannya ,” kata AKP Miken Fendriyati,Jum’at (30/07).
AKP Miken menjelaskan komplotan begal berangagotakan 4 orang
pemuda dengan inisial AR, RP, MF dan MR.
Dalam
aksinya, mereka melakukan tindak kejahatan jalanan bersama dua orang pelaku
lainnya, yakni G dan A yang masih dalam pengejaran polisi (DPO).
“Pelaku empat orang, yakni AR, RP, MF dan MR. Dua orang lagi
msih DPO,” kata AKP Miken.
Dia
menjelaskan komplotan tersebut ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari
DF yang menjadi korban pembegalan dengan luka bacokan pada tanggal 24 Juli 2021
lalu.
Korban
dibacok dengan sebilah celurit saat mengendarai satu unit sepeda motor di Jl.
Raya Sukaraja, Kecamatan Tambelang sekira pukul 02.00 WIB. Setelah melukai
korbannya, pelaku yang berjumlah 6 orang membawa kabur motor matik milik
korban.
“Jadi
modusnya pelaku memepet korban, melukai dan mengambil sepeda motor korban,” ucapnya.
Dihadapan Polisi, kawanan ini mengaku melakukan aksi begal bukan
kali pertama. Hingga kini Polisi masih melakukan pengembangan terkait kasus
tersebut.
“Kasusnya
masih kita kembangkan ya,” tuturnya.
Akibat
perbuatannya, komplotan begal sadis ini terancam kurungan 9 tahun penjara
lantaran melanggar pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
(Ely/Martinus).
Baca Berita :