JAKARTA,
MEDIA METROPOLITAN - Presiden RI Joko Widodo mengumumkan keputusan resmi akan
diterapkannya pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat Mikro
di kawasan Jawa dan Bali, mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021.
“Setelah
mendapatkan banyak masukan dari para menteri, para ahli kesehatan, dan juga
para kepala daerah, saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat, sejak
tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali,” ujar Joko Widodo (Jokowi) dalam pernyataannya yang disampaikan di Istana Merdeka,
Jakarta, Kamis (01/07/2021).
Dijelaskannya,
PPKM Darurat ini sangat penting bagi
keselamatan seluruh rakyat indonsia. Seperti di ketahui, pandemi COVID-19 dalam
beberapa hari terakhir ini berkembang sangat cepat karena varian baru yang juga
menjadi persoalan serius di banyak negara.
“Situasi
ini mengharuskan kita mengambil langkah-langkah yang lebih tegas agar kita
bersama-sama dapat membendung penyebaran COVID-19 ini,” kata Jokowi.
Jokowi
menuturkan PPKM Darurat akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat
yang lebih ketat dibanding kebijakan sebelumnya.
“PPKM
Darurat ini akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih
ketat daripada yang selama ini sudah berlaku,” ucap Jokowi.
Jokowi pun
meminta Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan untuk memberikan penjelasan
secara rinci terkait PPKM Darurat.
“Secara
terperinci bagaimana pengaturan PPKM Darurat ini, saya sudah meminta Menteri
Koordinator Marinves (Kemaritiman dan Investasi) untuk menerangkan
sejelas-jelasnya secara detail mengenai pembatasan ini,” imbuhnya.
Pemerintah,
imbuh Presiden, akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk bahu
membahu dalam mengatasi penyebaran COVID-19.
“Seluruh
aparat negara, TNI-Polri maupun aparatur sipil negara, dokter dan tenaga
kesehatan, harus bahu membahu bekerja sebaik-baiknya untuk menangani wabah ini.
Jajaran Kementerian Kesehatan juga terus meningkatkan kapasitas rumah sakit,
fasilitas isolasi terpusat, maupun ketersediaan obat-obatan, alat kesehatan,
hingga tangki oksigen,” ujarnya.
Jokowi
meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan waspada serta mematuhi
pengaturan yang diberlakukan secara disiplin, demi keselamatan semuanya.
“Saya minta
kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tetap tenang dan waspada, mematuhi
ketentuan-ketentuan yang ada, disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan,
dan mendukung kerja-kerja aparat pemerintah dan relawan dalam menangani pandemi
COVID-19 ini. Dengan kerja sama yang baik dari kita semua dan atas rida Allah
Swt., Tuhan Yang Maha Esa, saya yakin kita bisa menekan penyebaran COVID-19 dan
memulihkan kehidupan masyarakat secara cepat,” tandasnya. (Red/Martinus)
Baca Berita :
Jabar Bersiap Memberlakukan PPKM Mikro Darurat
Ridwan Kamil Sebut Covid-19 Varian Delta Sudah Menyebar di 9 Daerah Jabar
Kasus Covid-19 Meningkat, Ridwan Kamil Harap ASN Jabar Miliki Sense of Crisis
BOR untuk Pasien Covid-19 di Karawang Capai 95 Persen
Maksimalkan Penanganan Covid-19,Pemkab Karawang Siapkan Tenda DaruratRuang Inap RS Penuh, Gubernur Jawa Barat Tinjau Tempat Isolasi Desa
Warganya Terinfeksi Varian Delta, Bupati Cellica Instruksikan Camat Bentuk Tim Khusus
21 Warga Karawang Terinfeksi Virus Corona Varian Delta
Ade Yasin Jelaskan Kondisi Terkini Penanganan Covid-19 di Kabupaten Bogor
Kasus Covid-19 Meningkat, Bupati Bekasi Gelar Rapat Kordinasi
Jabar Bersiap Memberlakukan PPKM Mikro Darurat
Ridwan Kamil Sebut Covid-19 Varian Delta Sudah Menyebar di 9 Daerah Jabar
Kasus Covid-19 Meningkat, Ridwan Kamil Harap ASN Jabar Miliki Sense of Crisis
BOR untuk Pasien Covid-19 di Karawang Capai 95 Persen
Maksimalkan Penanganan Covid-19,Pemkab Karawang Siapkan Tenda DaruratRuang Inap RS Penuh, Gubernur Jawa Barat Tinjau Tempat Isolasi Desa
Warganya Terinfeksi Varian Delta, Bupati Cellica Instruksikan Camat Bentuk Tim Khusus
21 Warga Karawang Terinfeksi Virus Corona Varian Delta
Ade Yasin Jelaskan Kondisi Terkini Penanganan Covid-19 di Kabupaten Bogor
Kasus Covid-19 Meningkat, Bupati Bekasi Gelar Rapat Kordinasi