
 |
Fhoto Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, dalam kegiatan diskusi secara virtual terkait evaluasi pelaksanaan program bantuan sosial di Kabupaten Bekasi dengan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/Doc Prokopim Kab.bekasi |
KAB.BEKASI, MEDIA METROPOLITAN
- Pemerintah Kabupaten Bekasi akan memberikan bantuan sebesar satu juta rupiah
kepada 15.000 pelaku usaha mikro di Kabupaten Bekasi melalui program Bantuan
Usaha Mikro (BUM).
Hal tersebut disampaikan oleh
Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, dalam kegiatan diskusi secara virtual terkait
evaluasi pelaksanaan program bantuan sosial di Kabupaten Bekasi dan Kabupaten
Bogor dengan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, serta Bupati Bogor, Ade Yasin,
bertempat di Command Center Gedung Diskominfosantik, Kabupaten Bekasi, Kamis,
(12/8).
Dalam wawancaranya, Pj. Bupati
Bekasi Dani menjelaskan bahwa Pemkab Bekasi mengeluarkan inovasi dalam program
pemberian bantuan sosial dengan nama Bantuan Usaha Mikro (BUM) agar pelaku
usaha mikro dapat mengembangkan usahanya.
"Kita mengeluarkan
inovasi bansos karena selama ini bansos yg diberikan sering kali berupa bansos
langsung, sedangkan BUM memberikan sarana supaya masyarakat ini dengan bantuan
kita bisa mengembangkan usahanya, jadi tidak hanya bahan untuk makan
sehari-hari saja lalu habis," jelasnya.
Lebih lanjut, dirinya berharap
jika kegiatan usaha mikro tersebut meningkat setelah diberikan bantuan, maka di
tahun 2022 Pemkab Bekasi akan mendorong pelaku usaha tersebut untuk mendapatkan
bantuan yang lebih besar melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).
"Dengan seperti itu
mudah-mudahan sambil ekonomi pulih, omset mereka dapat naik sehingga tahun
depan akan kita dorong untuk mendapatkan bantuan yang lebih besar dengan
KUR," pungkasnya.
Terkait calon penerima
bantuan, ia mengungkapkan bahwa Pemkab Bekasi sudah memiliki datanya dan akan
meminta bantuan Babinsa serta Bhabinkamtibmas untuk melakukan verifikasi ulang
data tersebut. Hal itu dimaksudkan agar bantuan yang diberikan tepat sasaran
kepada masyarakat yang benar memiliki usaha dan sudah berjalan usahanya.
"Datanya sudah masuk tapi
tetap akan kita verifikasi ulang dengan tujuan untuk mengecek apakah benar si
pengusul ini ada usahanya dan apa sudah berjalan usahanya. Karena bantuan ini
diberikan kepada pelaku usaha yang benar-benar terdampak pandemi supaya bisa
pulih lagi," ucapnya.
Dani melanjutkan, Pemkab
memiliki target agar bantuan dapat mulai disalurkan pada bulan Agustus setelah
menyelesaikan refocusing anggaran APBD Tahun 2021.
"BUM ini memberikan modal
kepada usaha mikro bagi sekitar 15.000 para pelaku usaha mikro. Target
penyalurannya diusahakan bulan Agustus ini, setelah selesai refocusing, dana
siap, lalu akan kita salurkan," tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua
KPK, Alexander Marwata berharap progam bantuan yang diberikan oleh Pemerintah
Daerah dapat membantu memberantas kemiskinan serta menyejahterakan masyarakat.
Oleh karena itu, bantuan yang diberikan tersebut haruslah dapat membantu
masyarakat keluar dari kemiskinan dan mandiri secara ekonomi.
"Sudah banyak
program-program bansos dari Pemerintah, tetapi bansos tersebut belum sampai
pada tahap menuntaskan kemiskinan dan menyejahterakan masyarakat Indonesia.
Bansos yang diberikan haruslah yang dapat membuat masyarakat mandiri secara
ekonomi dan keluar dari garis kemiskinan," tukasnya. (Ely/Martinus)
Baca Berita;