 |
Fhoto : Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Almaida Rosa Putra |
KAB.BEKASI, MEDIA METROPOLITAN -
Tindak lanjut pelebaran dan perbaikan Jalan Raya Cibarusah-Cikarang, masih
buram. Sebab sampai sekarang Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi belum
ada kejelasan kapan pembebasan lahan akan selesai .
Karena,
belum tuntasnya masalah lahan tersebut pada akhirnya bisa mempersulit pembangunan infrastruktur.
“Pembebasan
ini (red-Lahan) dari Pemda Bekasi, kalau dari Provinsi ini membantu pembagunan
jalannya saja,” kata Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Provinsi Jawa Barat, Almaida Rosa Putra usai melaksanakan kunjungan kerja (Reses) di Kantor Kecamatan Serang Baru, Senin (2/8/2021).
Untuk
itu, Almaida meminta Pemda Kabupaten
Bekasi agar segera melakukan pembebasan lahan, sehingga pembagunan
infrastrukturnya dapat dilaksanakan dan dianggarkan oleh Provinsi Jawa Barat.
“harapannya,
Pemda Kabupaten Bekasi segera melakukan pembebasannya, Kalau sudah selesai,
sehingga bantuan Pembagunan bisa segera
turun dari Provinsi,” harapnya.
Sebab,
kata Almaida sepengetahuannya sampai dengan saat ini Pemda Bekasi belum
melaporkan berapa meter jalan sudah dilakukan pembebasan.
"Ketika
belum ada pengajuan dari Pemkab Bekasi berapa meter jalan yang akan dibangun ?
Berartikan dari Pemda Bekasi yang akan mengasih tahu ke kita (Pemprov
Jabar,red)," kata dia.
Dengan
kondisi seperti itu, Kata dia, cepat atau lambatnya peningkatan jalan
Cikarang-Cibarusah tergantung keseriusan Pemkab Bekasi. Jika ingin cepat
dilakukan proses peningkatan jalan, syaratnya Pemkab pun harus cepat pula
membereskan pembebasan lahannya.
"Kalau
target pembebasan lahannya oleh Pemda sendiri, bukan dari provinsi," cetus
dia.
Disinggung
soal anggaran pembagunan, Ia belum tidak mengetahui berapa anggaran yang akan
dialokasikan, karena itu berdasarkan kebutuhan yang diajukan Pemda Bekasi.
"Tergantung
pengajuan dari kabupatennya, dibutuhkan berapa miliar, panjangnya berapa ?
Semua tergantung dari pada pengajuannya," tungkasnya.
Sebelumnya,
Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, menginstruksikan Dinas Perumahan Rakyat,
Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) untuk membuat tim khusus
penanganan pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah. Hal tersebut dikatakannya saat
meninjau secara langsung Rencana Pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah, Cikarang
Selatan, Jumat (30/7).
“Ini
secepatnya agar dibuat tim khusus penanganan pelebaran Jalan Raya Cibarusah-Cikarang. Jadi, bulan Januari sampai dengan Februari sudah ada,”
tuturnya dilangsir Metropolitan dari laman prokopim.bekasikab.go.id.
Dirinya
juga mengatakan, agar pelebaran jalan pada tahun ini dapat diajukan dalam
anggaran perubahan. Dengan target tahun ini pembebasan lahan rampung, sehingga
Dinas Bina Marga Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat melakukan pelebaran.
Menurut
laporan Plt. Kepala Disperkimtan, Muchlis, terdapat 17 titik bidang tanah yang
belum selesai pembebasan lahannya. Pelebaran jalan dimulai dari Kandang Roda
sampai dengan pertigaan Jalan Raya Serang-Setu, sepanjang kurang lebih 2.300
meter.
“Rencana
Pembebasan Right Of Way (ROW) jalan yang akan diambil sepanjang 21 meter, lebar
badan jalan existing 7 meter. Sementara, 8 meter sisi barat jalan diukur dari
bibir perkerasan jalan, dan 6 meter sisi timur jalan diukur dari bibir
perkerasan jalan,” jelasnya. (Ely/Martinus)