BANDUNG, MEDIA METROPOLITAN-- Pemerintah memperpanjang
pelaksanaan PPKM Level 4. Polisi di Kota Bandung turun tangan mengawasi toko
hingga rumah makan yang mulai diberi kelonggaran.
“Kita akan bersinergi dengan Pemkot dan TNI dalam kebijakan sesuai
Perwal. Kita akan melakukan pengawasan terhadap toko dan rumah makan yang saat
ini sudah diberikan kelonggaran,” ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung
Sampurna Jaya di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu
(4/8/2021).
Selain pengawasan di toko-rumah makan, Ulung mengatakan penyekatan
ruas jalan di Kota Bandung juga saat ini diberi kelonggaran. Beberapa ruas
jalan yang sebelumnya ditutup, kini telah dibuka kembali.
“Kemudian juga untuk arus lalu lintas, kita juga lakukan pembukaan
dan tidak dilakukan penutupan lagi,” tuturnya.
“Sehingga bisa dalam keadaan normal di kota Bandung dan masyarakat
tetap menjaga prokes,” kata Ulung menambahkan.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi memperpanjang masa PPKM level
3-4. Perpanjangan PPKM tersebut dilakukan sejak tanggal 3 hingga 9 Agustus
2021. (Supriyanto)