![]() |
Fhoto Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno Saat Berkunjung Ke UPTD BBI Desa Cipayung, Kec Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. |
KAB.BEKASI, MEDIA
METROPOLITAN - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten
Bekasi meminta Dinas Kelautan dan
Perikanan (DKP) setempat mengembangkan sektor usaha produktif seperti budidaya
ikan hias karena telah terbukti dapat meningkatkan kesejahteraan pembudidaya.
Dari hasil kunjungan kerja ke Unit Pelayanan Teknis
Daerah (UPTD) Balai Benih Ikan
(BBI) Desa Cipayung, Kecamatan
Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu, Wakil Komisi II DPRD
Nyumarno melihat selama ini Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bekasi
masih hanya fokus pengembangan budi daya ikan komsumsi.
“Saat ini, UPTD Balai
Benih Ikan Desa Cipayung, baru mengembangkan jenis iklan konsumsi seperti,
iklan nila, lele, patin dan gurame,” kata Nyumarno kepada Wartawan Metropolitan
di Lobby kantor DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (9/9/2021).
Disanapun, Ia
menyarankan UPTD BBI Desa Cipayung di Dinas
Perikanan dan Kelautan (DKP) Kabupaten Bekasi untuk memulai melakukan inovasi
dalam pengembangan budidaya ikan non konsumsi, yakni ikan hias air tawar.
“Sekarang pecinta ikan
hias semakin banyak digemari, seperti
Ikan koi, ikan cupang dan Ikan hias lainnya,” harapnya.
Ia melihat bisnis dan
keuntungan budidaya ikan hias cukup besar. Sebab potensi usaha budi daya ikan ikan
hias telah terbukti dapat meningkatkan kesejahteraan pembudidayanya.
“Jadi apabila kita bisa
memberikan bantuan kepada kelompok masyarakat untuk mengembakan budidaya ikan
hias, contohnya satu paket bantuan terdiri dari satu kolam fiber,indukan,
pakan, peralatan budidaya. Kemudian diberikan pelatihan, karena satu indukan
Ikan Koi dapat bertelur dan menetas,jumlahnya kira-kira 150 ribu ekor, ”ujarnya.
Untuk menyediakan paket
bantuan itu, Politisi Partai PDI Perjungan ini mengatakan pemerintah cukup menganggarkan
Rp.10 juta hingga Rp30 juta tergantung kapasitas kelompok. Jadi bantuan itu
tersebut diberikan dalam wujud sarana dan prasarana pembudidayaan ikan, seperti
kolam, pakan, dan benih ikan.
"Misalnya paket
bantuan budidaya ikan koi Rp.30 juta
menurut saya sudah komplit. Artinya jika dimulai dengan 100 kelompok pembudiaya
ikan hias, DKP hanya menggarkan Rp.3 milliar dalam setahun,” terangnya.
Kenapa, budidaya ikan
hias layak untuk dijadikan komoditas unggulan dalam budidaya karena memiliki
berbagai keunggulan seperti sistem budidaya yang tidak memerlukan lahan yang
luas, disamping itu nilai jual yang lebih tingi dibandingkan dengan ikan
konsumsi.
“Budidaya Ikan hias
seperti ikan koi nilai jualnya berbeda dengan ikan komsumsi. Karena Ikan
komsumsi dijual dengan kilogram sedangkan Ikan hias dijual dengan dihitung per
ekor,
Nyumarno mencontohkan
dilapangan untuk pasar seperti ikan koi local dengan ukuran 30 cm biasanya
dihargai antara Rp 300 ribu.
“Jadi bisa dibayangkan,
bila satu ekor koi bisa melahirkan 150 ribu ekor, kemudian dijual anaknnya dengan harga Rp.10 ribu saja per
ekor, maka dalam jangka empat bulan penghasilannya sudah bisa mencapai Rp.150
juta,’ujarnya.
Nyumarno menambahkan,
gagasan program budidaya ikan hias ini kenapa perlu digalakan, karena di era
pandemi Covid 19 telah menekan berbagai sektor usaha, namun juga membuka
berbagai peluang usaha baru bagi sebagian orang. Bisnis budidaya ikan hias
termasuk salah satu peluang usaha baru yang banyak dilirik oleh masyarakat
karena menjanjikan keuntungan yang besar apabila ditekuni.
“Era pandemi Covid 19,
sisi sector perikan juga harus turut serta digalakkan untuk menunjang atau
mendukung ekonomi kerakyatan agar bangkit. Kami dari Komisi II memang mulai
tahun depan sedang menginisiasi yang output memulihkan kerayakatan, karena
pandemi ini dampaknya sangat luar biasa bagi masyarakat maupun PAD,”
pungkasnya. (Ely/Martinus)
Baca Berita: