![]() |
Fhoto : Kepala Bappeda Kabupaten Bekasi, Dedi Supriadi di saat pembukaan kegiatan Rembuk Stunting yang diberlangsung di Hotel Nuanza, Cikarang Selatan, Kamis (16/9). |
KAB.BEKASI, MEDIA METROPOLITAN
– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi semakin masif memerangi angka kasus gizi buruk atau
stunting. Salah satunya dengan cara deklarasi pelaksanaan percepatan pencegahan
stunting di kegiatan Rembuk Stunting yang diberlangsung di Hotel Nuanza,
Cikarang Selatan, Kamis (16/9/2021).
Kegiatan yang berkolaborasi
antara organisasi perangkat daerah dan Forum Corporate Social Responsibility
(CSR) dilakukan penandatanganan komitmen bersama dan deklarasi pelaksanaan
percepatan pencegahan stunting oleh pemangku kebijakan di Kabupaten Bekasi.
Kepala Badan Perencanaan dan
Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi, Dedi Supriadi menuturkan Pemkab
Bekasi siap menindaklanjuti instruksi dari Presiden Joko Widodo, untuk menekan
angka prevalensi stunting hingga dibawah 14% pada tahun 2024 mendatang.
“Kami sudah menargetkan,
Kabupaten Bekasi di Tahun 2022 diharapkan bisa mencapai kurang dari 6%, dan
kami bertekad akan menjadi yang terbaik minimal ditingkat Provinsi Jawa Barat
dan nasional,” jelasnya.
Dalam penanganan stunting, Dedi
menyatakan akan berperan aktif memberikan penyuluhan dan sosialisasi khususnya
mengenai 1000 hari pertama kehidupan (HPK) seperti ibu hamil, ibu menyusui,
anak 0-23 bulan.
Menurut dia, angka prevalensi
stunting dari tahun 2021 dengan tahun-tahun sebelumnya sudah mengalami
penurunan, hal itu dikarenakan intervensi-intervensi kebijakan dan
program-program yang sudah dilakukan.
“Untuk itu, saya berharap
tahun-tahun berikutnya kita bisa mempertahankan dan meningkatkan lagi sampai
dengan kondisi stunting di Kabupaten Bekasi betul-betul menurun secara
signifikan,” pungkasnya.
Sementara Staf Ahli Bidang
Pemerintahan, Hukum dan Politik Kabupaten Bekasi, Herman Sujito secara lugas
menegaskan hingga saat ini Pemkab Bekasi telah aktif melakukan penanganan
stunting. Terbukti, angka kasus stunting tahun 2018 sebesar 26,37% dan menurun
menjadi 20,93% pada tahun 2019.
“Ini dicapai karena kerjasama
yang baik dengan semua pihak dengan melakukan berbagai upaya dan inovasi di
lapangan, sehingga Kabupaten Bekasi menduduki peringkat ke-5 kasus stunting
terendah di Jawa Barat,” kata dia.
Herman menjelaskan kegiatan
rembuk stunting untuk membangun komitmen publik dengan menyampaikan deklarasi
komitmen bersama untuk melakukan intervensi penurunan stunting.
Dirinya berharap, dengan kegiatan
tersebut, dapat melahirkan pikiran, gagasan kreatif dan inovatif dengan tetap
menerapkan prinsip-prinsip good governance sehingga hasil rembuk stunting
menjadi masukan untuk penanganan stunting.
“Saya harap, kegiatan ini dapat
memberikan manfaat bagi pemda dalam rangka menyusun perencanaan pembangunan
yang efektif, efisien, terukur dan implementatif,” tukas Herman. (Ely/Martinus)
Baca Berita :
- Sertijab di Polres Metro Bekasi, Dua Kasat dan Satu Kapolsek Berganti
- Word Cleanup Day 2021, Pj Bupati Bekasi Minta Warga Kelolah Sampah dengan Baik
- Tingkatkan Layanan Berbasis Digital, Dishub Kabupaten Bekasi Luncurkan Siremot
- 14 Tahun Jadi Buronan Kejaksaan,Terpidana Korupsi Bank Mandiri Ditangkap di Bandung
- Tingkatkan Layanan Berbasis Digital, Dishub Kabupaten Bekasi Luncurkan Siremot
- Kembangkan Potensi Ibu-ibu, DPMD Kabupaten Bekasi Gelar Pelatihan Menjahit
- 574 Peserta CASN Kabupaten Bekasi Jalani Test SKD di Hari Pertama
- Percepatan Vaksinasi, Ini Strategi Pemkab Bekasi