KAB TASIKMALAYA, MEDIA METROPOLITAN---Pengibaran bendera
merah putih merupakan kewajiban di setiap sekolah, tetapi beda dengan Sekolah
Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Kecamatan BantarKalong Kebupaten Tasikmalaya, Provinsi
Jawa Barat, tidak mengibarkan bendera saat kegiatan belajar mengajar berlangsung.
Pengamatan wartawan SKU Metropolitan di lapangan, Kamis
14 Oktober 2021, SMP N 1 Bantar Kalong tidak mengibarkan bendera merah putih.
Padahal kegiatan belajar mengajar masih berlangsung. Apakah Kepala sekolah
tidak tau atau pura- pura tidak tahu?
Kepala Sekolah SMPN 1 Batarkalong, merangkap ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Kecamatan Batarkalong, Nana, saat dikonfirmasi
tentang tidak dikibarkannya bendera merah putih, malah emosi sambil berkata, “silahkan
laporkan ke Pimpinan, saya Nana Kepala sekolah SMP Negeri Bantarkalong tidak
memasang bendera, nanti saya nunggu dipanggil,” katanya dengan nada menantang atasannya.
Sementara itu, Ketua MKKS SMP Kabupaten Tasikmalaya, H. Jamaludin ketika dimintai tanggapannya tentang tidak dikbiarkannya
bendera merah putih di SMP N 1 Bantarkalong, menuturkan, masa
tidak ada, itu
sudah normatif,
harusnya semua kelembagaan harus pasang bendera, termasuk
sekolah. Kalau
tidak terpasang mungkin belum dipasang, karena bendera lambang Negara yang wajib
dikibarkan, katanya melalui telepon
genggamnya.
Kepala Dinas Pendidikan ketika disambangi ke kantornya
tidak ada di tempat, Kepala Bidang (Kabid) SMP juga tida ada di ruangan. (Panca/Irwan)
Baca Berita :
- Pj Bupati Bekasi Akan Audit BBWM
- Tahun Ini, Pemkab Bekasi Tambah Kuota PTSL 50 Ribu Bidang Tanah
- Jadi tersangka kasus korupsi, Kepala Sekolah SMA N 19 Kota Bekasi ditahan Kejari
- Proyek Jembatan Gobah Pantai Bahagia Diduga Pakai Material Bekas
- Pengisian Jabatan Eselon II dan Sekda Kabupaten Bekasi Belum Jelas
- Awas! Cemari Kali di Kabupaten Bekasi Bisa Dikenai Sanksi Pidana
- Pemkab Bekasi Bahas Wacana Pembukaan Kegiatan Wisata Industri
- Pemkab Bekasi Dukung Program PTSL