KOTA BANDUNG, MEDIA METROPOLITAN-- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna mendorong
adanya sensus atau mendata ulang terhadap bangunan-bangunan.
Hal dikarenakan maraknya bangunan yang tidak memiliki Izin
Mendirikan Bangunan (IMB).
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mencatat sekitar 50 persen dari
700 ribu bangunan yang telah berdiri, diduga tidak memiliki IMB.
Untuk itu, Ema menegaskan akan melakukan pendataan ulang, dari
50 persen bangunan yang belum memiliki izin.
“Saya inginnya begitu (pendataan), dan hal yang paling logis
saya sudah bicara ke Pak Bambang Distaru (Kepala Dinas Penataan Ruang), lakukan
sensus terhadap seluruh bangunan yang ada di Kota Bandung,” tegas Ema di
Balaikota Bandung, Kamis (4/11/2021).
“Jadi selain data awalnya kita berangkat dari DPMPTSP (Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) data yang sudah berizin, nah
kalau yang belum idealnya itu lakukan sensus,” imbuhnya.
Tak hanya itu, Ema juga menjelaskan bahwa nantinya laporan
tersebut akan diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota
Bandung.
“Ya kita nanti lapor dan dibahas dengan Dewan yang terhormat,
kalau itu perlu ada dukungan dana ya kita support. Jadi bangunan di Bandung
semuanya nih yang konon katanya ada sekitar 600 mendekati 700 ribu bangunan sok
di data satu-satu, mana yang udah IMB (Izin Mendirikan Bangunan), mana yang
belum.”
“Nah yang belum ini dihimbau oleh kita dan itu kan jadi real
potensi yang nanti akan memberikan kontribusi tambahan terhadap pendapatan Kota
Bandung walaupun di sektor rekontribusi, kalau dari IMB sendiri ya menurut saya
mungkin di bawah 50 persen,” jelas Ema.
“Tapi kan kita harus menanyakan. Nah pertanyaannya, sekarang
bagi saya adalah di Distaru ada nggak data itu sebagai Dinas yang bertanggung
jawab. Harusnya dia punya walaupun estimasi,” sambungnya.
Sementara itu, Ema mencontohkan pada saat dirinya menjabat sebagai
staf pajak, pihaknya mampu mendata potensi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga
Rp72 Milyar.
“Harusnya seperti dulu waktu saya di pajak menyelenggarakan
sensus PBB, itu semua sudah terdata dan waktu itu saya ingat ada real potensi
data peningkatan dari PBB sebesar 72 miliar. Dan waktu itu terukur di seluruh
wilayah Kota Bandung, tidak ada satu jengkal pun yang tidak ter inventarisasi
oleh kita,” bebernya.
“Jadi seharusnya bangunan juga begitu yang tidak mungkin
dilakukan oleh Distaru, ya kita tenaga konsultan buat tenaga surveyor yang
penting lakukan sesuai dengan ketentuan dan aturan. Dan itu saya yakin akan
menghadirkan real potensi dan kita juga nanti ada kepastian kalau ditanya oleh
Dewan yang terhormat berapa target dari retribusi IMB,” tandasnya. (Supriyanto)