Kepala Dinas, Juanda Dimansyah, SE, M.M
BOGOR, MEDIA METROPOLITAN--- Pemerintah Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan telah melaksanakan kegiatan pembinaan dan pendidikan, di masa Pandemi Covod-19, tahun 2021.
Sekretaris Dinas. Hartono Anwar, S.Sos, M.Si
Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor memiliki tugas pokok membantu
Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan dan tugas
pembantuan, hal itu tertuang dalam Peraturan Bupati Bogor Nomor 90 Tahun 2020
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas
Pendidikan. Adapun fungsi Dinas Pendidikan sebagaimana perbub tersebut yakni :
1.perumusan kebijakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan; 2.pelaksanaan kebijakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan; 3.pelaksanaan evaluasi dan pelaporan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, 4. pelaksanaan administrasi dinas; 5.pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati sesuai bidang tugasnya.
STOK DINAS
PENDIDIKAN TAHUN 2021
PANCAKARSA
Dalam mensukseskan program Pancakarsa Bupati
Bogor yakni, Bogor Cerdas. Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor telah
menyelenggarakan beberapa program yakni ;
PENINGKATAN ANGKA RATA-RATA LAMA
SEKOLAH
Guna meningkatkan RRLS daerah, Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) menjalin kerjama sama dengan Pondok Pesantren (Ponpes) yang berada di daerah. Program ini berfungsi untuk memudahkan dan memberikan akses layanan pendidikan dan materi akademik bagi para santri untuk menunjang pendidikannya. Dengan menyiapkan sarana pembelajaran dengan teknis proses belajar melalui PKBM dilaksanakan pada lokasi pondok pesantren, dengan demikian para santri bisa mengenyam pendidikan agama dan umum dalam waktu yang bersamaan, tanpa harus keluar dari lingkungan pondok pesantren.
Program tersebut
berkembang pesat pada tahun 2021 ini sebanyak 41 lembaga PKBM di 26 Kecamatan
telah menjalin kerjasama peningkatan kualitas akses pendidikan di 121 Pondok
Pesantren di Kabupaten Bogor :(Caption Foto :
Kunjungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor ke salah satu pondok pesantren
URAIAN JENJANG JUMLAH (PESERTA SANTRI Ponpes)
Julah Paket A berjumlah 320, Paket B,
berjumlah 2.918, dan Pake C, 3.075, total 6.322.
LAYANA PENDIDIKAN INKLUSIF
Porgram layanan pendidikan Inklusif
dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor untuk memberikan pemerataan dan
kesamarataan layanan pendidikan baik formal ataupun non formal bagi Anak
Berkebutuhan Khusus (ABK) dalam mengenyam jenjang pendidikan yang berkualitas.
Program ini diterapkan di semua jejang pendidikan mulai dari TK/PAUD, SD, SMP
dan hingga Pendidikan Non Formal (PNF) di Kabupaten Bogor.
(Pelatihan dan Pendampingan Program Inklusif Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor di tingkat kecamatan)
Pelatihan dan Penguatan SDM Tenaga Pendidik dan Kependidikan
Guna memaksimalkan layanan pendidikan, Dinas Pendidikan Kabupaten
Bogor secara berkelanjutan melakukan pembinaan dan pelatihan penguatan
kompetensi bagi tenaga pendidik dan kependidikan pada semua jenjang mulai dari
tingkat Paud/TK, SD, SMP dan Pendidikan Non Formal. Dalam pelaksanannya Dinas
Pendidikan menjamin pemberian materi hingga pada proses pelatihannya para
peserta mendapat penguatan kompetensi yang berkualitas langsung dari para narasumber
ahli dalam bidangnya masing-masing.
(Caption
: Narasumber kegiatan Bimtek sedang memaparkan materi pada peserta kegiatan
Pelatihan dan pembinaan keterampilan kompetensi tenaga pendidik Paud)
a. Porgram
pelatihan dan pembinaan keterampilan kompetensi ini dilakukan Dinas Pendidikan
Kabupaten Bogor bagi tenaga pendidik jenjang Paud atau Non Formal dengan tujuan
meningkatkan kualitas pedagogic guru dalam mengembangkan metode ajar yang
kretaif, efektif, efisien dan menyenangkan bagi peserta didik Non Formal atau
Paud. Dengan menggabungkan kemampuan parenting serta peningkatan bahan ajar
baik dalam satuan pendidikan serta lingkungan sosial.
(Caption : Narasumber
kegiatan Bimtek sedang memaparkan materi pada peserta kegiatan Pelatihan dan
pembinaan keterampilan kompetensi tenaga pendidik Paud)
b. Program Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Jenjang Sekolah Dasar
Upaya pengembangan keprofesionalan berkelanjutan (continuing professional development)
atau CPD para PTK menjadi salah satu kegiatan utama yang dapat dilaksanakan.
Kegiatan CPD PTK salah satunya melalui kegiatan pengembangan diri dengan
mengikuti pelatihan atau bimbingan teknis (bimtek), workshop dan kegiatan
kolektif PTK. Pembinaan PTK diharapkan berkelanjutan dengan mengacu pada
Permeneg PAN dan RB nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan
Angka Kreditnya.
Setelah Pemerintah menerbitkan UU Nomor 14 Tahun 2005, tentang
Guru dan Dosen, kemudian memberikan tunjangan sertifikasi kepada guru, tidak
serta merta meningkatkan mutu pendidikan, sebab mutu pendidikan tidak hanya
dihasilkan oleh guru yang sejahtera, melainkan oleh guru yang memiliki
kualifikasi dan kompetensi yang baik, atau disebut sebagai guru professional
C. Bimbingan Teknis Replikasi dan
Diseminasi Program BERMUTU
Upaya memfasilitasi pendidik untuk selalu memperoleh pengetahuan dan keterampilan tentang isu-isu terkini menjadi salah satu program Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor melalui kegiatan Pemerataan Kuantitas dan Kualitas pada Kegiatan Perhitungan dan Pemerataan Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang dilaksanakan melalui Bimbingan Teknis Replikasi dan Diseminasi Program BERMUTU.
(Caption : Ratusan tenaga pendidik jenjang SD sedang mengikuti kegiatan Pembinaan Replikasi dan Diseminasi Program Bermutu Jnejang SD Tahun 2021)
Program Replikasi dan Diseminasi (REPDIS) BERMUTU merupakan komitmen dan konsistensi pemerintah daerah Kabupaten Bogor dalam keberlanjutan program sebelumnya untuk pengembangan keprofesian berkelanjutan guru dalam upaya peningkatan mutu pendidikan. Program BERMUTU (Better Education through Reformed Management and Universal Teacher Upgrading) atau Peningkatan mutu pendidikan melalui peningkatan kompetensi dan kinerja guru.
(Caption : Jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor mengisi kegiatan Bimtek Replikasi dan Diseminasi Program Bermutu Jenjang SMP Tahun 2021)
Pemutahiran dan Peningkatan Pengelolaan Administrasi Kelembagaan
Selain melakukan penguatan dalam bidang Sumber Daya Manusia (SDM),
Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor melakukan pembinaan sekaligus pelatihan
penguatan manajemen kelembagaan yang bertujuan untuk memaksimalkan peran dan
fungsi lembaga pendidikan yang akuntabel, transparan, dan berkualitas dalam
menyediakan layanan pendidikan bagi masyarakat daerah.
a. Bimtek Pengelolaan Dapodik
DAPODIK adalah suatu konsep pengelolaan Data Pendidikan yang
bersifat Relational dan Longitudinal, sehingga program-program pembangunan
pendidikan dapat terarah dan akan mempermudah dalam menyusun perencanaan,
monitoring dan evaluasi pembangunan pendidikan dalam rangka peningkatan Mutu
Pendidikan yang Merata dan Tepat Sasaran.
B. Penggunaan Sistem Informasi Realisasi dan Keuangan
Sekolah (SIRKAS)
(Caption Foto : Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor secara berkelanjutan melakukan pedampingan dan pelatihan pengelolan manajemen kelembagaan)
Aplikasi SIRKAS ini diluncurkan untuk mengantisipasi perkembangan aturan main pelaksanaan BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang saat ini telah mengalami pembaharuan secara signifikan. Aplikasi SIRKAS bersifat Web-based Aplication, dengan Full Online System, dimana APlikasi ini membutuhkan koneksi internet untuk dapat digunakan. Namun demikian aplikasi ini sudah dirancang sedemikian rupa sehingga kemungkinan- kemungkinan terjadinya error sudah diperkirakan dan sudah diantisipasi sebelumnya. Terlebih dengan adanya perubahan pedoman pengelolaan Keuangan BOS, terutama dalam penyusunan RKAS, aplikasi ini telah disesuaikan dengan ketentuan-ketentuan tersebut. Dimana aplikasi Sirkas ini telah memenangkan penghargaan sebagai Karya Inovasi dari DPR-RI Tahun 2019.
Insetensif
Bagi Guru Honorer
Sebagai bentuk perhatian dari Pemerintah Kabupaten Bogor, dalam
hal ini, Dinas Pendidikan mengadakan program bantuan insentif bagi tenaga
pendidik dan kependidikan honorer (Non PNS) yang dipetakan dari lama masa
mengabdi, sebagai motivasi dan bentuk rasa terimakasih pemerintah atas jasa dan
pengabdian dalam proses layanan pendidikan daerah.
a. Insentif Tenaga Pendidik dan Kependidikan Honorer
Pemberian dana instentif bagi tenaga pendidik dan
kependidikan honorer pada jenjang SD dan SMP dilakukan Pemerintah Kabupaten
Bogor untuk membantu peningkatan kesejahteraan yang terdiri dari ;
Tenaga Pendidik sebanyak 8447 orang dan Tenaga Kependidikan
sebanyak 1.635 orang, total 10.082 orang.
(Bupati Bogor, Ade Yasin dan Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan sedang berofoto bersama para guru Paud dalam program peluncuran Kartu ATM Pancakarsa)
Besaran bantuan insentif tenaga pendidik dan kependidikan honorer dibagi menjadi tiga katagori yang diantaranya, untuk masa bakti 2-5 tahun mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000 ribu, masa bakti 5,5-12 tahun mendapatkan bantuan insentif sebesar Rp 850.000 ribu, dan bagi yang masa baktinya lebih dari 12 tahun mendapatkan sebesar Rp. 1.100.000 ribu rupiah yang dibayarkan perbulan dengan penyaluran secara non tunai ke rekening perbankan masing-masing penerima.
b. Insentif
Guru Paud
Guna meningkatkan kesejahteraan bagi tenaga pendidik
di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Bogor dan sebagai
program Pancakarsa Bupati Bogor, dilaksanakan pula pemberian dana insentif
kesejahteraan tenaga pendidik Paud dengan penerima sebanyak 6.250 orang dengan
besaran bantuan senilai Rp. 2.4 Juta pertahun yang dibagikan dalam dua tahap
per-enam bulan dan disalurkan melalui rekening perbangkan enerima.
Bantuan
Satuan Pendidikan Madrasah
Sebagai bentuk pemerataan pendidikan dan menciptakan
layanan pendidikan yang universal bagi masyarakat daerah. Bupati Bogor melalui
Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor yang berkerjasama dengan Kementerian Agama
Kabupaten Bogor, menyelenggarakan bantuan stimulan sebesar Rp. 45 juta bagi 200
lembaga Madrasah di Kabupaten Bogor yang terdiri dari ;
Madrasah Ibtidaiyah sebanyak 116 sekolah, Madrasah Tsanawiyah
sebanyak 72 Sekolah dan Raudhtul Athfal 12 Sekolah, total 200 sekolah.
Unit Layanan
Pendidikan Kabupaten Bogor
Adanya pandemi Covid-19 berdampak besar terhadap
kondisi pendidikan di daerah. Layanan pendidikan pembelajaran tatap muka
terpaksa terhenti dan mengakibatkan adanya penurunan kualitas pemaparan
pembelajaran kepada pesreta didik. Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas
Pendidikan telah melakukan berbagai upaya untuk tetap menjaga serta
meningkatkan kualitas layanan pendidikan pada masa pandemi yang diantaranya :
(Caption Foto : Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor sedang meninjau pelaksanaan PTM Terbatas di salah satu sekolah) |
2. Penerapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas
bagi satuan pendidikan yang telah memenuhi persyaratan dan telah menerapkan
protokol kesehatan sesuai aturan yang diverifikasi oleh Satgas Covid-19 daerah.
Penengembangan
Sarana dan Parsarana Fisik APBD Tahun 2021
Sebagai mendukung pencapaian Pancakarsa Bogor Cerdas,
serta menunjang kualitas pembelajaran peserta didik dalam menempuh pelayanan
kegiatan belajar mengajar. Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pendidikan
Kabupaten Bogor melakukan serangkaian pengembangan sarana fisik bagi jenjang
Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebagai berikut :
Kegiatan Pembangunan Fisik Jenjang Sekolah Dasar (SD) Tahun 2021,
Target rehabilitasi Pembangunan ruang kelas SD tahun 2020 sebanyak 415 ruang kelas, terealisasi
Tahun 2020, sebanyak 219 ruang kelas, Target tahun 2021 579 ruang kelas. Target
tahun 2021 579 Ruang kelas, Perencanaan Tahun 2021 579 ruang kelas.
Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SD, Target tahun 2020, 261
ruang kelas, terealisasi 63 ruang kelas. Target tahun 2021 198 ruang kelas
Perncanaan tahun 2021 24 ruang kelas.
Revitalisasi Ruang Kelas SD, target tahun 2020, 31 ruang kelas,
realisasi 9 ruang kelas. Target tahun 2021 75 Ruang kelas Perencanaan Tahun
2021 75 Ruang kelas.
Unit Sekolah baru Target tahun 2021 2 Unit, Perencanaan tahun 2021
2 Unit
Kegiatan Pembangunan Fisik
Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun 2021
Rehabilitasi ruang kelas SMP, target tahun 2020, 3 ruang kelas,
terelaisasi tahun 2020, 3 ruang kelas, Target tahun 2021, 235 ruang kelas
Perencanaan tahu 2021 36 ruang kelas.
Pembangunan Ruang Kelas Baru SMP, Target tahun 2020 3 ruang kelas,
terealisasi tahun 2020, 3 ruang kelas.
Revitalisasi Ruang Kelas SMP, tahun 2020 Target Tahun 2020, 3
Ruang kelas, Realisasi Tahun 2020, 3 Ruang kelas.
Unit Sekolah Baru (USB) SMP Targer Tahun 2020, 1 Unit, Realisasi Tahun
2020, 1 Unit. Target Tahun 2021, 4 Unit, Permcanaan 2021, 4 Unit.
INOVASI
SISTEM INFORMASI KEPEGAWAIAN DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BOGOR (SAKEDIK)
Penerapan teknologi informasi dalam pengolahan data pegawai saat
ini mutlak diupayakan semenjak keterdesakan akan kebutuhan informasi yang
aktual serta akurat dalam pengambilan keputusan. Mengingat pentingnya
pengelolaan data pegawai tersebut, maka peningkatan kualitas pengelolaan
kepegawaian melalui implementasi sistem informasi manajemen kepegawaian
merupakan salah satu prioritas dalam tahapan pengembangan e-government.
Wilayah Kabupaten Bogor merupakan wilayah yang sangat
luas dan memiliki 40 kecamatan yang terdiri dari sekolah-sekolah baik itu
Sekolah Dasar maupun Sekolah Menengah Pertama. Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor
memiliki pegawai ASN yang sangat banyak karena membawahi sekolah-sekolah SD
Negeri dan SMP Negeri di tiap kecamatan yang kurang lebih terdapat 8.710 orang
Pegawai Negeri Sipil (data bulan Desember 2020). Hal tersebut mengakibatkan
sulitnya mengelola data pegawai dalam skala besar.
Tujuan dibangunnya aplikasi SAKEDIK:
1. Pengelolaan sistem database kepegawaian berbasis
web pada jenjang Sekolah Dasar (1.543 SD Negeri dan 1 TK Negeri), jabatan
fungsional umum dan jabatan fungsional tertentu berjumlah 6.993 orang serta
jenjang Sekolah Menengah Pertama (88 SMP Negeri dan 15 SMP Satu Atap) berjumlah
1.717 orang.
2. Penyediaan database kepegawaian terhadap kebutuhan
pemenuhan data usulan penilaian angka kredit (DUPAK), da
ta usulan kenaikan pangkat regular dan kenaikan
pangkat penyesuaian/ujian dinas, data kenaikan gaji berkala (KGB), data batas
usia pensiun (BUP) serta data kebutuhan dan penempatan (mapping) Pendidik dan
Tenaga Kependidikan.
Kondisi yang diharapkan dengan adanya aplikasi
“SAKEDIK” dapat terkelolanya sistem informasi manajemen kepegawaian yang
terintegrasi secara lengkap, akurat, dan mandiri sehingga tercipta penatakelolaan
kepegawaian yang baik dan dapat dijadikan bahan penyusunan kebijakan serta
peningkatan kinerja organisasi pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. (ADV.Jacson
Gultom)