KAB.BOGOR, MEDIA METROPOLITAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor diwakili Dinas Komunikasi dan
Informatika (Diskominfo) berhasil meraih penghargaan
Terbaik III Anugerah
Media Humas 2021 kategori
Siaran Pers (Media Online) Pemerintah
Daerah Kabupaten/Kota
Tingkat Nasional.
Dalam kegiatan Anugerah Media Humas (AMH) tahun 2021, yang diselenggarakan Direktorat Jenderal (Ditjen) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Republik Indonesia (RI) di Nusa Dua Bali, Kamis (4/11).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bogor, R. Irwan Purnawan setelah menerima penghargaan AMH 2021 mengatakan bahwa syukur Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Bogor mendapat penghargaan terbaik ketiga Anugerah Media Humas tahun 2021 kategori Siaran Pers Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
“Sudah barang tentu penghargaan predikat ini menjadi semangat kita, spirit kita bersama untuk meningkatkan kualitas siaran pres dan juga media online yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Bogor untuk terus dikembangkan, mudah-mudahan di tahun depan akan lebih baik lagi. Terakhir, selamat dan terima kasih kepada Tim Komunikasi Publik atas capaian prestasi ini" ucapnya.
Prestasi dan Penghargaan
Kemudian, Asosiasi Lembaga
Penyiaran Publik Lokal (LPPL)
Indonesia menganugerahi Bupati Bogor,
Ade Yasin sebagai
Kepala Daerah Peduli Radio
kategori media pemerintah. Selain itu,
Kepala Dinas Komunikasi
dan Informatika, Irwan Purnawan
juga menerima penghargaan sebagai
Pejabat Peduli Radio.
Penghargaan diberikan pada Anugerah LPPL Award ke-2 tahun 2021 di Kabupaten Kuningan, Kamis (25/3). Dalam kegiatan Anugerah LPPL award ke-2 tersebut, Radio Tegar Beriman 95,3 FM juga terpilih kembali sebagai LPPL Radio terbaik ke-3 se- Indonesia. Kemudian juga mendapatkan penghargaan host terbaik ke-3 di Program Suara Nusantara, serta meraih juara ke-2 Bintang Radio kategori Penyiar Radio.
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah atau KPID Jawa Barat menggelar Anugerah Penyiaran Jawa Barat ke 14 di Gedong Budaya, Sabilulungan, Kabupaten Bandung, Selasa, (2/11/2021). Program acara LPPL Radio Tegar Beriman (Teman) 95,3 FM yakni Bogor Hari Ini dan Kemis Nyunda masuk tiga besar terbaik di Jawa Barat.
Berdasarkan Peraturan Bupati nomor 56 tahun 2021 tentang penyelenggaraan emergency call kegawatdaruratan 112, dimana didalamnya mengatur untuk bersinergi ke semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berkaitan dengan ketanggap gawat daruratan. Call Center112 merupakan sebuah unit yang membutuhkan kolaborasi dan kemitraan dengan semua OPD, karena kekuatan Call Center 112 adalah mitra dan kolaborasi.
Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat Call Center 112 dilaksanakan untuk penanganan keadaan darurat yang meliputi, kebakaran, kerusuhan, kecelakaan, bencana alam, penanganan masalah kesehatan. Gangguan keamanan dan ketertiban umum dan keadaaan darurat lainnya yang ditetapkan oleh Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah. Layanan Call Center 112 Tidak berbayar (bisa melakukan panggilan tanpa pulsa), dalam beberapa kondisi, telepon darurat bisa dilakukan tanpa adanya “SIM Card” dan tetap dapat melakukan panggilan darurat dalam kondisi “Phone Lock”.
Kepala Bindang Aplikasi Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor, Dadang Imansyah mengatakan, Call Center 112 bermitra dengan sejumlah OPD seperti DINAS DAMKAR, BPBD, DINKES, Kepolisian, Satpol PP, BNN, DP3AP2KB, dan bersinergi dengan laporan SIGADIS. SIGADIS adalah platform aduan yang dikeluarkan oleh DP3AP2KB dalam menangani atau menerima laporan dari masyarakat mengenai aduan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Jadi ketika kita melakukan posting tiket aduan, itu sudah otomatis terposting juga di aplikasi SI GADIS. Nanti langkah-langkah ke depan Call Center 112 juga akan melakukan integrasi ke aplikasi yang dimiliki oleh DAMKAR. Kita berharap dengan integrasinya ini juga bisa meningkatkan koordinasi dan interoperabilitas ke seluruh layanan Kabupaten Bogor, terutama di kegawatdaruratan.
Peningkatan pelayanan publik berbasis elektronik tidak terlepas dari dukungan infrastruktur jaringan yang memadai. Untuk mendorong terwujudnya penyelenggaraan pemerintah berbasis elektronik (SPBE), Kepala Bindang Infasstruktur Teknologi Diskominfo Kabupaten Bogor, Hj. Ernaningsih mengatakan pihaknya telah membangun infrastruktur jaringan intranet melalui fasilitas Fiber Optic (FO) ke seluruh Perangkat Daerah, Kecamatan dan Kelurahan di Kabupaten Bogor.
“Kami telah memasang infrastruktur jaringan dengan fasilitas FO ke 37 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, 40 Kecamatan dan 19 Kelurahan, ” terang Kabid Teknologi Informatika.
Selanjutnya, di masa pandemi covid-19 seperti saat ini, dunia pendidikan juga ikut terdampak akibatnya pemerintah mulai pusat hingga daerah memutuskan system pembelajaran dilakukan secara daring melalui Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Diskominfo Kabupaten Bogor telah memasang internet atau wifi gratis tersebar di 240 titik yang tersebar di 40 kecamatan dan 24 titik wifi publik.
“Sejak Oktober tahun 2020 karena adanya pandemi covid-19 sejak itulah sistem pembelajaran dilakukan melalui metode PJJ mulai dari jenjang SD, SMP dan SMA. Untuk memudahkan proses PJJ kita telah pasang wifi gratis di 240 titik di seluruh Kabupaten Bogor, masing-masing kecamatan mendapatkan 6 titik wifi gratis, yang kita fasilitasi untuk anak-anak belajar selama pandemic,” tutur Ermaningsing.
Ia menyebutkan, untuk titik wifi yang menentukan lokasinya dari pihak Dinas Pendidikan dan Koordinator Pelayanan Pendidikan (Koryandik) di tiap kecamatan. Karena mereka yang lebih tahu kondisi dan kebutuhan pendidikan di masing- masing wilayah Kecamatan. Sehingga pemasangan titik wifi gratis ini berada di lokasi yang tepat sasaran dan berada di tempat yang memang sangat dibutuhkan.
Kepala Bindang Persandingan dan Stattik Diskominfo Kabupaten Bogor, Iskandar Zulkarnain, menyebutkan selain keamanan informasi. Saat ini sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kecamatan, Desa dan Kelurahan sudah mulai memanfaatkan sertifikat elektronik berupa tanda tangan elektronik (TTE), adapun yang sudah mengajukan sertifikat TTE berjumlah 413 yang saat ini sedang berproses.Kemudian yang sudah berstatus issu ada 58 TTE.
Menurutnya, kedepan TTE ini akan jadi satu keharusan. TTE sangat penting karena TTE sudah dijamin keabsahannya dan memiliki kekuatan hukum yang sama dengan tanda tangan basah biasa.
Ia menyebutkan bahwa TTE menjadi penunjang kinerja, tentunya paperless ini bisa dimanapun dan bisa dilakukan karena itu otentik.
“Kedepan pemanfaatan TTE akan semakin meningkat dan terbukti disemua pemerintah termasuk Kab/Kota, dan Kementerian mereka sedang optimalkan pemanfaatan TTE,” tuturnya.
Kemudian Iskandar menyebutkan untuk mendukung penyediaan layanan keamanan informasi, Diskominfo Kabupaten Bogor membentuk tim CSIRT. Hal tersebut tetuang dalam Keputusan Bupati Bogor Nomor: 489/402/Kpts/Per-Uu/2021. Tentang Tim Tanggap Insiden Keamanan Komputer (Computer Security Incident Response Team) Kabupaten Bogor.
Keputusan itu juga tertuang dalam pasal 46, Peraturan Bupati Bogor Nomor 57 Tahun 2021, pasal Pasal 46 tentang Pelaksanaan Persandian untuk Pengamanan Informasi di Pemerintah Kabupaten Bogor, untuk mendukung penyediaan layanan keamanan informasi Pemerintah Kabupaten Bogor dibentuk tim tanggap insiden keamanan komputer (Computer Security Incident Response Team) Kabupaten Bogor yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
“Saat ini sudah ada 15 yang telah mengirim dan mengisi link https://bit.ly/upload csirt Surat Perintah Penetapan Tim CSIRT Kabupaten Bogor Sub Tim Keamanan Siber Perangkat Daerah/Kecamatan. Tim CSIRT akan dibagi kedalam blue tim dan red tim, Red tim yang mencari masalah-masalah aplikasi kerentanan apa yang ada di aplikasi, sedangkan blue tim yang akan mencari solusi dari masalah tadi,” ungkapnya. (Adv/Jekson Gultom).