KAB BEKASI, MEDIA METROPOLITAN - Anak-anak
usia 6-12 tahun di Kabupaten
Bekasi, Provinsi Jawa Barat, mulai
disuntik vaksin. Ratusan anak-anak
sangat antusias divaksin yang dilaksanakan
di gelar SDN Pasirtanjung 03 Desa Pasirtanjung Kecamatan Cikarang Pusat,
Rabu, (15/12/2021).
Plt. Bupati
Bekasi menyampaikan, target siswa usia 6-11 tahun di Kabupaten Bekasi yang akan
mengikuti vaksinasi sebanyak 356.610 orang.
"Untuk
hari ini kita akan lakukan vaksinasi anak di 41 titik di berbagai wilayah
Kabupaten Bekasi, dengan target 13.686 anak. Untuk di SDN Pasirtanjung 03
jumlah siswa yang divaksin sebanyak 338 siswa," terangnya.
Dengan
dimulainya vaksinasi anak ini, Plt Bupati Bekasi berharap anak-anak di
Kabupaten Bekasi bisa terlindung dari penyebaran virus Covid-19.
"Mudah-mudahan
pelaksanan vaksinasi anak ini menambah keyakinan kita, ke depan Insya Allah
Kabupaten Bekasi sesegera mungkin bisa zero kasus. Yang terpenting kita harus
tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.
Kapolres
Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan menyampaikan, TNI/Polri bersama
Pemeritah Kabupaten Bekasi akan melaksanakan kegiatan vaksinasi anak usia 6-11
tahun dengan target 10.000 siswa per hari.
"Kami
menargetkan setiap kecamatan wajib melaksanakan vaksinasi anak usia 6 sampai 11
tahun, minimal 2 sekolah setiap hari," ujarnya.
Kapolres
mengatakan, selain anak-anak SD, vaksinasi anak juga akan menyasar siswa
Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang bekerjasama dengan Kementerian Agama Kabupaten
Bekasi.
Hendra
menambahkan, pelaksanaan vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun, terutama untuk
siswa kelas 1 sampai kelas 3 wajib didampingi orang tuanya.
"Kemudian
untuk siswa kelas 4 ke atas, meskipun tidak didampingi orang tua, tapi perlu
diedukasi untuk prokesnya, seperti memakai masker dan tidak berkerumun,"
tandasnya.
Sementara
itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Carwinda mengatakan, vaksinasi
anak usia 6-11 tahun atau untuk siswa usia Sekolah Dasar ini belum terkait
langsung dengan kebijakan kegiatan belajar mengajar (KBM). Tetapi dalam rangka
menciptakan herd immunity secara nasional,
"Jadi
sampai hari ini kebijakan di Kementerian Pendidikan masih menggunakan istilah
Tatap Muka Terbatas. Mudah-mudahan ke depan kami berharap ada kebijakan
lanjutan terkait proses KBM ini," ujarnya. (ely)