KOTA BEKASI
MEDIA, METROPOLITAN. Aliansi
Barisan Rakyat Anti Korupsi (Bara Api) yang tergabung dari PMII Umika, PMII
Tribuana, PMII Marhalah, BEM Umika dan BEM Tribuana serta dari Gerakan Rakyat
Anti Korupsi (GRASI) datangi Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk mendesak agar
kasus-kasus korupsi di Kota Bekasi segera diusut tuntas. Kamis, 9/12/21
Hal ini
dilakukan mengingat saat ini tanggal 9 Desember setiap tahun diperingati
sebagai Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang pada awalnya telah
dideklarasikan oleh PBB pada 31 Oktober 2003, sebut Yusril salah seorang juru
bicara GRASI
Ia
menjelaskan bahwa Hakordia diperingati sebagai wujud meningkatkan kepedulian
terhadap maraknya kasus-kasus korupsi, dimana dalam praktiknya diidentikkan
dengan sikap yang tidak dapat dipercaya, hanya mementingkan pribadi dan
golongan tertentu tanpa memperdulikan kepentingan masyarakat banyak.
Senada
dengan M. Yusa juru bicara BARA API menambahkan, di Kota Bekasi misalnya,
Gedung Kejaksaan Negeri Kota Bekasi sudah diberikan sebagai
"hadiah" (gedung mewah) oleh
Pemerintah Kota Bekasi kepada Kejari, jadi mana mampu lagi Kejari menunjukkan
taringnya. Pepatah dahulu mengatakan "Hanya anjing gila yang menunjukkan
taring kepada Tuannya, Sedangkan anjing yang patuh akan menggongong saat ingin
diberi makan ". Dari tahun 2020 hingga 2021 kinerja Kejari Kota Bekasi
patut dipertanyakan, sederet kasus Korupsi yang sampai saat ini belum
terselesaikan menjadi tanda tanya besar bagi
masyarakat.
Menurutnya,
sebagai bukti nyata ada didepan kita, ditengah pandemi covid-19, dimana krisis
ekonomi sedang melanda Kota Bekasi dan angka kemiskinan terus bertambah tapi
ada sederet pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Bekasi yang malah makin kaya,
bila dilihat dari sisi kemanusiaan. Bukankah aneh ada pejabat yang bertambah
kekayaannya ditengah pandemic...? tanyanya
Kota Bekasi
merupakan salah satu kota penyangga ibukota dan perlu diketahui bersama Kota Bekasi mendapat
peringkat ke - 3 (tiga) dalam penanganan kasus korupsi Se-Jawa Barat pada tahun
2019 yang dikeluarkan oleh KPK serta mempunyai presentasi capaian 80% ditingkat
nasional, ini adalah tidak berdasar, bohong dan akal-akalan saja, karena kenyataannya masih banyak kasus korupsi di
Kota Bekasi yang hingga saat ini belum selesai dan tidak ada kejelasan sama
sekali.
Salah
satunya kasus korupsi penjualan aset pemerintah Kota Bekasi oleh saudara Gatot
Sutejo yaitu Kasus TPU Sumur Batu tahun 2015 hingga saat ini belum selesai
dengan kerugian Negara mencapai 4,1 Miliar, kemudian dugaan Kasus Korupsi pembangunan
Stadion Mini Pondok Gede tahun 2014 - 2017 yang mencapai Anggaran 6,6 Miliar
dan Kasus Korupsi Proyek Multiyears Tahun Anggaran 2017 dengan total anggaran
mencapai 281 Miliar lebih yang meliputi beberapa pembangunan yaitu Pembangunan
Gedung Teknis Bersama, Pembangunan Kantor Dinas Perhubungan, Rehabilitasi Lapas
Bulak Kapal, Pembangunan RSUD, Pelayanan paru-paru dan pembangunan Kantor
Imigrasi serta dugaan kasus korupsi pembangunan gedung Mako Satpol PP Tahun
2017 mencapai anggaran 67,5 Miliar dan masih banyak lagi yang belum
diselesaikan oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, terangnya.
Didepan Kasi
Intel Kejari Kota, Adi Cahyadi SH.
dengan tegas salah seorang komentator membacakan pernyatakannya " kami atas nama Aliansi
Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARA API) meminta kepada Kejaksaan Negeri Kota
Bekasi agar segera :
Mengusut dan
menuntaskan dugaan kasus korupsi yang masih ada dan mangkrak.
Menangkap
DPO Gatot dalam waktu yang sesingkat-singkatnya serta melakukan pemeriksaan
kepada seluruh pejabat, mulai dari esselon 2,3,4, Camat serta para Lurah
termasuk pejabat yang mengurus barang Lelang dan Jasa di Kota Bekasi".
ujarnya langsung membubarkan diri tanpa menunggu jawaban dan penjelasan dari
Kejari yang hendak memberikan penjelasan.
M. Yusa
mengatakan kepada media metropolitan, " kami tidak perlu minta jawaban
atau penjelasan dari Kejari, yang penting tuntutan kami sudah disampaikan, ya
kita tunggu hasilnya kedepan, hari ini masih sesi pertama, bila tidak ada
hasil, maka sesi kedua akan kita datangi lagi dan akan kita bawa lagi massa
yang lebih banyak", sebutnya,
Sementara
Kasi Intel Yadi Cahyadi Kejari Kota Bekasi ketika diminta tanggapannya malah
kabur dengan alasan vikon. (bresman)