Laporan keuangan milik Pemerintah Kota Bekasi diterima
langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat Agus khotib. Kota
Bekasi menjadi yang pertama menyerahkan LKPD Tahun 2021.Tri datang langsung ke
kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat dengan didampingi Sekretaris Daerah
Kota Bekasi Reny Hendrawati, Asisten Administrasi Umum dan Perekonomian Dwie
Andyarini, Kepala Bapenda Kota Bekasi Aan Suhanda, dan Plt Kepala Inspektorat
Kota Bekasi, Nesan S.
Agus dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas
kehadiran Kepala Daerah Kota Bekasi Tri Adhianto. Kota Bekasi menjadi kota
pertama yang menyerahkan laporan keuangan pada tahun 2021. penyerahan LKPD
merupakan suatu bentuk kewajiban untuk melaporkan dasar keuangan Pemerintah
Daerah.
"Terima kasih Pak Plt Wali Kota Bekasi yang telah hadir
dan menjadi kota pertama yang menyerahkan laporan keuangan ke BPK RI,"
pungkasnya.
Agus menambahkan, BPK akan melakukan pelaporan dan
pemeriksaan badan keuangan daerah di wilayah Jawa Barat secara profesional
dengan memegang nilai independensi dan integritas. Adapun hasil pemeriksaan
antara lain peraihan hasil Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Wajar
dengan Pengecualian.
Penyusunan LKPD Tahun 2021 menyediakan informasi yang
relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan
pemerintah daerah selama tahun berjalan, berdasarkan nilai sumber daya ekonomi
yang dimanfaatkan untuk melaksanakan kegiatan operasional pemerintahan. LKPD
juga dapat digunakan untuk menilai kondisi keuangan dan mengevaluasi
efektivitas, efisiensi serta ketaatan terhadap perundang undangan.
Agus juga menyampaikan apresiasi, meski banyak sektor
ekonomi yang goyah di tengah pandemi, Pemerintah Kota Bekasi tetap konsisten
dalam pendapatan dan penggunaan anggaran.