LAMPUNG, MEDIA METROPOLITAN—Wartawan kembali mendapat intimidasi dari Satuan Pengamanan (Satpam) Badan Pertanahan Nasional Kota Bandar Lampung, saat melakukan peliputan. Senin (24/1)
Kedua wartawn yang diintimidasi adalah, Dedi
Kapriyanto, wartawan Lampung TV dan Salda Andala wartawan Lampung Post. Kedua
wartawan melakukan peliputan Dua orang media di Bandar Lampung
mendapat intimidasi dari tiga orang Satpam di depan Kantor BPN Kota Bandar
Lampung. Dua orang media dari Lampung Post dan Lampung TV. Senin, 24 Januari
2022.
Intimidasi
itu berawal sekitar pukul 12:06 Wib, saat dua orang wartwan ingin meliput puluhan
Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang mendatangi
kantor BPN Bandar Lampung, untuk mempertanyakan sertifikat yang didaftarkan
sejak tahun 2017 sampai saat ini belum terbit.
Saat itu
wartawan Lampung TV Dedi Kapriyanto dan Lampung Post Salda Andala mengambil
gambar dari halaman, puluhan Pokmas
masuk kantor BPN, tak lama berselang tiga orang Satpam menghampiri dan ingin
merampas hanphone dan handycam dan
dilarang untuk meliput.
Dei dan Saldi mengatakan, satu
orang satpam wanita itu langsung merampas
hingga handycam milik wartawan Lampung TV Dedi Kapriyanto eror.
Begitupun satpam pria yang bernama, Haris Rusdi,
ingin merampas hanphone milik wartawan Lampung Post salda Andala dan memaksanya
untuk menghapus hasil gambar.
"Kita punya privasi pak, gak boleh asal-asal," kata satpam wanita tersebut.
Kami mencoba untuk menjelaskan tugas wartawan kesini
ingin meliput, puluhan Pokmas yang mendatangi kantor BPN.