KAB BEKASI, MEDIA METROIPOLITAN - Wakil Ketua
Umum Pemuda Pancasila Bambang Soesatyo yang juga Ketua MPR RI, turut bersyukur menjadi bagian dari keluarga besar Pemuda
Pancasila. Setelah lebih dari 62 tahun perjalanan organisasi yang dilalui,
dengan berbagai romantika, dinamika, dan kompleksitasnya. Pemuda Pancasila masih tetap solid dan
konsisten memegang teguh komitmen mengabdikan diri menjadi penegak nilai luhur
Pancasila sebagai ideologi, pandangan hidup, dan dasar negara.
Tidak heran jika sejak tahun 2019, Presiden Jokowi dan Wakil
Presiden KH Maruf Amin turut menjadi Anggota Kehormatan Pemuda Pancasila.
Pemuda Pancasila juga telah melahirkan banyak kader yang dipercaya menjadi
pejabat publik. Antara lain, Ketua DPD RI La Nyalla Mattaliti, Menteri Pemuda
dan Olahraga Zainuddin Amali, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo, Wakil Gubernur DKI
Jakarta Ahmad Riza Patria, hingga Anggota DPD RI Yorrys Raweyai. Kader Pemuda
Pancasila yang menjadi Gubernur-Wakil Gubernur, hingga Bupati/Walikota-Wakil
Walikota/Wakil Bupati juga tidak terhitung jumlahnya.
"Seiring perjalanan sejarah bangsa, Pancasila telah
mengalami pasang dan surut dalam pusaran dinamika zaman, melampaui berbagai
dimensi perubahan sosial, dan melewati berbagai ujian kebangsaan. Satu hal yang
pasti, dalam situasi dan kondisi apapun, Pemuda Pancasila selalu berdiri tegak
di garda terdepan, sebagai patriot pembela Pancasila. Sebagaimana semboyan
perjuangan, Sekali Layar Terkembang Surut Kita Berpantang. Dengan tekad
perjuangan, Pancasila Abadi," ujar Bamsoet dalam Sosialisasi Empat Pilar
MPR RI, yang diselenggarakan bertepatan dengan Pembukaan Musyawarah Wilayah
(Muswil) XI Pemuda Pancasila Provinsi Jawa Barat, di Ballroom Holiday Inn Hotel
Jababeka Kabupaten Bekasi, Rabu, 26 Januari 2022.
Turut hadir antara lain, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil,
Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki, Ketua Umum Pemuda Pancasila Yapto
Soerjosoemarno, Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi Pemuda Pancasila Jawa
Barat yang juga Gubernur Jawa Barat ke-13 Ahmad Heryawan, serta Plt Ketua
Pemuda Pancasila Jawa Barat Sarimaya. Hadir pula Ketua Umum PSSI Komjen Pol
(purn) Mochamad Iriawan.
Ketua DPR RI ke-20 sekaligus mantan Ketua Komisi III DPR RI
yang membidangi masalah Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, menyikapi
dinamika kehidupan kebangsaan saat ini, ada dua agenda nasional yang patut
dicermati. Yakni disahkannya Undang-Undang Ibu Kota Negara, serta ditetapkannya
jadwal pemilu serentak tahun 2024. Undang-Undang Pemindahan Ibu Kota Negara
memuat kebijakan yang bersifat umum dan masih merupakan rencana induk.
Sehingga, perlu ditopang berbagai aturan teknis yang lebih detail dan ada
kesatuan paradigma dari berbagai pemangku kepentingan.
"Kebijakan pemindahan Ibu Kota Negara juga membutuhkan
waktu yang tidak sebentar, melalui beberapa tahapan pembangunan. Menurut master
plan Bappenas, setidaknya membutuhkan waktu 15 hingga 20 tahun. Artinya,
pembangunan Ibu Kota Negara dapat diselesaikan melalui beberapa periodisasi
pemerintahan. Disinilah pentingnya keberadaan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN)
yang sedang dikaji MPR RI. PPHN akan mempunyai kedudukan legalitas yang kuat,
sebagai rujukan pembangunan jangka panjang. Memastikan pembangunan dan
pemindahan Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur tidak mangkrak," jelas
Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua Umum Depinas
SOKSI ini menerangkan, pemerintah, DPR, dan penyelenggara Pemilu telah
menyepakati bahwa Pemilu serentak untuk memilih presiden dan wakil presiden,
Anggota DPR, Anggota DPD, dan Anggota DPRD, dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
Sedangkan Pilkada serentak pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan
Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota dilaksanakan pada 27 November 2024.
"Dengan disepakatinya penetapan jadwal Pemilu tersebut,
sudah saatnya kita menghentikan spekulasi yang cenderung menyesatkan dan
kontraproduktif serta hanya membuang energi. Misalnya, soal perpanjangan masa
jabatan presiden dan wakil presiden. Penetapan jadwal Pemilu ini juga otomatis
mematahkan prasangka, bahwa wacana amandemen kelima Konstitusi adalah dalam
rangka memfasilitasi perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden.
Rencana amandemen konstitusi hanyalah ditujukan untuk memberikan kewenangan
kepada MPR RI dalam menetapkan PPHN," terang Bamsoet.
Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan dan
Pertahanan KADIN Indonesia ini menambahkan, KPU memperkirakan kebutuhan
anggaran untuk penyelenggaraan Pemilu serentak sebesar Rp 86,2 triliun. Sedangkan
untuk Pilkada serentak sekitar Rp 26 triliun. Angka yang sangat besar tersebut
harus berbanding lurus dengan penyelenggaraan Pemilu yang jujur, adil, dan
berkualitas.
"Dari aspek dampak kontestasi politik, sejarah mencatat
dari beberapa kali penyelenggaraan Pemilu, selalu menyisakan residu persoalan
yang belum tuntas, polarisasi rakyat pada kutub-kutub yang berseberangan,
bahkan berpotensi memicu konflik horisontal. Karenanya diperlukan sikap
kebijaksanaan dari segenap pemangku kepentingan, untuk tidak memperkeruh
kondisi dengan berbagai kegaduhan yang mubazir," tandas Bamsoet.
Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menegaskan, menyikapi hal
tersebut, MPR RI sebagai representasi rumah kebangsaan akan selalu menempatkan
diri sebagai penjaga iklim politik nasional agar tetap teduh. Antara lain
dengan membangun wawasan kebangsaan yang dapat mendorong terwujudnya kematangan
dan kedewasaan politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
"MPR RI senantiasa konsisten melaksanakan
pembangunan karakter bangsa sekaligus vaksinasi ideologi melalui Sosialisasi
Empat Pilar MPR RI kepada seluruh elemen bangsa. Selaras dengan upaya MPR RI
mewujudkan visi sebagai rumah kebangsaan, pengawal ideologi Pancasila dan
kedaulatan rakyat. MPR sebagai lembaga negara dengan kewenangan tertinggi,
yaitu sebagai pembentuk Konstitusi, menjadi representasi majelis kebangsaan
yang menjalankan mandat konstitusional untuk menjembatani berbagai arus
perubahan, pemikiran, serta aspirasi masyarakat dan daerah," pungkas Bamsoet.(ELY)