TUBABA, MEDIA METROPOLITAN-- Polres Tulang Bawang Barat melaksanakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2022. Kegiatan dirangkai dengan sosialisasi DIPA dan rencana pendistribusian anggaran tahun (TA) 2022, bertempat di Aula Mapolres Tulang Bawang Barat, Rabu (26/1/2022) pagi.
Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P.
Silalahi, S.I.K, M.M mengatakan,
penandatanganan
perjanjian kinerja dan penyerahan Rendisgar T.A 2022, merupakan
pernyataan atau janji kita untuk berkomitmen melaksanakan tugas, tanggung
jawab, peran serta kewenangan yang dimiliki.
“Janji kita untuk tidak melakukan tindakan di luar
undang-undang. Termasuk kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan
nepotisme,” kata kapolres.
Kapolres menambahkan, selain penandatanganan perjanjian
kinerja dan Penyerahan Rendisgar dilakukan juga sosialisasi DIPA dan rencana
pendistribusian anggaran tahun 2022. Ini yang perlu diperhatikan agar capaian
penyerapan bisa dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan target pelaksanaan.
“Capaian penyerapan anggaran Polres Tulang Bawang
Barat di tahun 2021 bisa mencapai 98 koma sekian persen. Hal ini merupakan
cerminan bagaimana telah melaksanakan kegiatan, penggunaan anggaran dan
mempertanggung jawabkannya,” ucapnya.
Kapolres berharap dengan dilaksanakan
penandatanganan perjanjian kinerja dan penyerahan Rendisgar, pelaksanaan tugas
dan tanggung jawab bisa lebih baik lagi. Selain itu, terkait penggunaan
anggaran tahun ini harapannya bisa dilaksanakan secara optimal sesuai ketentuan
yang ada.
Kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja dan
pakta integritas dipimpin oleh Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Sunhot P. Silalahi, Kegiatan
dihadiri oleh Pejabat utama Polres, Para Kapolsek jajaran dan perwakilan
anggota.
Selain penandatanganan, dilaksanakan juga penyerahan rencana pendistribusian anggaran. Rencana pendistribusian anggaran secara simbolis diserahkan Kapolres Tulang Bawang Barat kepada perwakilan kepala bagian, kepala satuan dan kapolsek.(effendi)