SURAKARTA, MEDIA METROPOLITAN
- Plt. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dianugrahkan gelar KRT atau Kanjeng Raden
Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat pada Minggu pagi (09/01/2022) di
Ndalem Kayonan, Keraton Surakarta Hadiningrat.
Tri Adhianto diberikan gelar Kanjeng Raden Tumenggung (KRT)
oleh Pengageng Dewan Lembaga Adat Keraton Surakarta, Gusti Raden Ajeng Koes
Moertiyah. Dalam anugerah gelar yang diterima itu tertulis, Kanjeng Raden
Tumenggung Dr. Tri Adhianto Tjahyono Notonegoro.
Pria yang kini menjabat sebagai Plt. Wali Kota Bekasi itu
terlihat berpakaian beskap lengkap dengan blangkon dan kerisnya. Prosesi
pemberian anugerah berlangsung dengan khidmat dan sakral.
Pemberian gelar tersebut bukan tanpa alasan, Gelar Kanjeng
Raden Tumenggung (KRT) merupakan gelar kehormatan untuk tokoh/pemimpin yang
diyakini oleh keraton mampu berkarya serta melestarikan budaya dan menjaga
keberagaman.
Dalam sambutannya Tri mengaku tidak pernah membayangkan akan
mendapat gelar kehormatan tersebut.
"Matur nuwun sanget. Saya merasa terhormat diberikan gelar dari Keraton Surakarta. Tidak
ada bayangan sebelumnya. Ini tanggung jawab dan amanah menjaga budaya harus
dijalankan," kata Tri.(wan)