Ilustrasi |
Ombudsman RI perwakilan Jawa Barat meminta Gubernur Jabar Ridwan
Kamil mempertimbangkan lagi penerapan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen
di sekolah.
“Sebagaimana diketahui
bahwa lonjakan kasus COVID-19 akibat adanya varian virus Omicron cukup
mengkhawatirkan. Mengacu pada data per 23 Januari 2022, terjadi penambahan
kasus COVID-19 harian mencapai angka 2.925 kasus. Namun, penyelenggaraan
pendidikan masih tetap melaksanakan PTM 100 persen,” ujar Plh Kepala Ombudsman
Jabar Dominikus Dalu dalam keterangannya, Selasa (25/1/2022).
Menurutnya Ridwan
Kamil perlu mengakaji ulang penerapan PTM 100 persen di sekolah. Sebab, sambung
dia, Jabar diketahui merupakan provinsi kedua penyumbang kasus harian tertinggi
usai DKI Jakarta.
“Berdasarkan data
tersebut, diperlukan langkah antisipatif dan perlindungan keselamatan siswa
sekolah yang menyelenggarakan PTM 100 persen agar kasus COVID-19 tidak kembali
melonjak,” tutur dia.
Berikut saran dari
Ombudsman Jabar terhadap Pemprov Jabar:
1. Mempertimbangkan
kembali pelaksanaan PTM secara 100% di berbagai Kota/Kabupaten di Jawa Barat
sebagaimana yang direncanakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat,
sebagai bentuk antisipasi lonjakan Covid-19; 2. Mempertimbangkan dengan seksama data perkembangan kondisi
Covid-19 sebagai dasar ilmiah dalam menerapkan program pelaksanaan PTM
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi secara ketat dan penuh
kehatihatian; 3. Melakukan upaya perbaikan penyelenggaraan
pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara konkrit dalam pengembangan materi dan
metodelogi PJJ, program pendampingan orang tua, dan peserta didik untuk
memenuhi kewajiban pemerintah memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas;
4. Melakukan peningkatan kapasitas satuan tugas Covid-19 di sekolah, serta koordinasi antar instansi pemerintah terkait dukungan terhadap mobilitas anak-anak dan kegiatan di sekolah; 5. Melakukan mix methode dalam penyelenggaraan pembelajaran dengan cara PTM 50% dan PJJ 50% diatur secara proporsional (contoh: Senin, Rabu, Jumat pelaksanaan PTM selama 3 Jam dan Selasa & Kamis pelaksanaan PJJ); 6. Melakukan akselerasi dalam percepatan pemberian vaksin anak dan vaksin booster; 7. Memastikan pembiasaan penerapan protokol kesehatan dan perilaku mencegah penyebaran Covid-19 pada anak-anak mulai dari lingkungan keluarga. (Supriyanto)