
WAY KANAN, MEDIA METROPOLITAN-- Untuk menjaga keamanan
dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Way Kanan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan, Syarpani
menginstruksikan jajarannya untuk melakukan rolling gembok dan kunci kamar
hunian Warga Binaan. Senin, 24/1
Syarpani, menjelaskan, kegiatan ini dilakukan secara rutin untuk
memastikan tidak adanya gembok yang rusak atau sudah tidak layak pakai. Hal itu untuk menghindari upaya
duplikasi kunci gembok oleh narapidana. Adapun sejumlah gembok yang diperiksa
antara lain berada di blok hunian, kunci dan gembok petugas pintu utama.
"Kami
secara rutin dan insidental melakukan pengecekan kondisi gembok dan kunci kamar
sekaligus melakukan rolling untuk mencegah penduplikasian kunci yang bisa
berakibat pelarian WBP." ujar Syarpani.
Syarpani
menambahkan kegiatan juga merupakan bagian dari komitmen bersama Direktorat
Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI serta perintah langsung Kepala Divisi
Pemasyarakatan, Farid Junaedi kepada lapas/ rutan di Lampung sebagai upaya
deteksi dini.
“Gangguan keamanan
dan ketertiban merupakan salah satu permasalahan yang sering terjadi di
lapas/rutan. Hal ini tentunya menjadi perhatian, khususnya di Lapas Way Kanan.
Dirjen PAS dan Kadiv PAS Lampung selalu mengingatkan deteksi dini setiap
waktu", tegasnya.
Sementara
itu, Ferdi Anggriawan selaku Kepala Kesatuan Pengamanan mengaku langkah
pengamanan rolling kunci terbukti cukup efektif mencegah pelarian WBP.
"Alhamdulillah
langkah strategis tersebut cukup membantu menciptakan situasi dan kondisi yang
kondusif, aman, dan terkendali," pungkas anggi.
Kemudian Kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan
kelayakan tralis disetiap Kamar hunian Warga Binaan dan disekitar Blok Hunian.(sangun)