KAB BEKASI, MEDIA
METRIPOLITAN—Birokrasi di lingkunga Pemerintahan Kabupaten Bekasi wajib berjalan
maksimal. Maka sosialisasi terkait hal tersebut terus dilakukan. Seperti Sosialisasi
Tindak Lanjut Penyederhanaan dan Penyetaraan Birokrasi.
Hal tu
diuangkapkan Plt Bupati Bekasi, Akhmad Marjuk saat membuka kegiatan
Sosialisasi Tindak Lanjut Hasil Penyederhanaan dan Penyetaraan Birokrasi, bertempat
di Aula KH. Noer Ali, Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis
(13/1).
Plt BUpati
berpesan, agar moment
penyederhanaan dan penyetaraan birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Bekasi dapat dijadikan peluang untuk meningkatkan kinerja masing-masing.
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan bahwa dalam sosialisasi
tersebut akan diberikan informasi lebih dalam lagi terkait hak dan kewajiban
yang harus dilaksanakan oleh para Pejabat Fungsional Ahli Muda dan Madya hasil
penyetaraan jabatan. Oleh karena itu, ia ingin seluruh pejabat dapat memahaminya
secara keseluruhan.
Kegiatan Sosialisasi Tindak Lanjut Hasil Penyederhanaan dan
Penyetaraan Birokrasi ini akan dilaksanakan dari tanggal 13 -14 Januari 2022,
dengan menghadirkan narasumber dari Bagian Organisasi Kabupaten Bekasi, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber
Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi, serta Badan Pengelola Keuangan Daerah
(BPKD) Kabupaten Bekasi.(ely)