BANDUNG, MEDIA METROPOLITAN- Gubernur
Jawa Barat Mochamad Ridwan Kamil telah menyerahkan surat tugas Plt. Wali Kota
Bekasi. Dengan begitu, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto resmi menjadi Plt.
Wali Kota Bekasi mulai hari ini.
"Tadi saya menyerahkan surat penugasan Wakil
Wali Kota Bekasi Pak Tri menjadi Plt. Wali Kota," ucap Gubernur di Kota
Bandung, Jumat (07/01/2022).
Gubernur mengatakan, dengan adanya surat penugasan
tersebut, Tri Adhianto kini bisa menandatangani dokumen-dokumen dan
menyelenggarakan kegiatan pembangunan sebagai Plt. Wali Kota Bekasi.
"Pak Tri sekarang bisa menandatangani dokumen
dan menyelenggarakan kegiatan pembangunan yang biasanya oleh Wali Kota,"
ucapnya.
Dengan begitu, warga Kota Bekasi tak perlu khawatir
karena seluruh pelayanan publik akan berlangung seperti biasanya.
Penyerahan surat penugasan Plt. Wali Kota dilakukan
setelah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT)
oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rahmat harus menjalani sejumlah agenda pemeriksaan
sebelum status hukumnya ditetapkan. Gubernur pun menyerahkan sepenuhnya
penanganannya kepada KPK.
"Saya prihatin terhadap peristiwa ini dan
menyerahkan proses hukumnya kepada KPK," ucap Gubernur
Gubernur kembali mengingatkan kepada ASN dan kepala
daerah agar selalu menjaga integritas sebagai benteng dari sebuah niat.
Peristiwa tersebut harus dijadikan pelajaran karena sampai saat ini sudah lebih
dari lima wakil kepala daerah menjadi pimpinan akibat peristiwa hukum.
"Ini harus jadi hikmah karena saya hitung di
Jabar lebih dari lima wakil kepala daerah menjadi pimpinan oleh sebuah
peristiwa hukum" ucapnya.
(Supryanto).