Raker ini juga diikuti oleh seluruh Kepala Daerah
se-Indonesia yang dipimpin langsung Mendagri Muhammad Tito Karnavian.
Dalam pidatonya Muhammad Tito Karnavian mengatakan,
tindak pidana korupsi yang dilakukan berdampak kepada sistem pemerintahan,
dimana publik tidak akan lagi mempercayai sistem pemerintahan yang kita
jalankan.
Oleh karena itu, ia berharap kepada Kepala Daerah
dapat menekan seminimal mungkin tindak pidana korupsi di wilayahnya, agar
kepercayaan publik dapat kembali sehingga dapat merubah bangsa ini menjadi
lebih baik kedepannya.
" Agar kepala daerah dapat menekan seminimal
mungkin tindak pidana korupsi di wilayahnya masing-masing," harap Tito.
Tito juga mengatakan, tindak pidana korupsi dapat
terjadi karena tiga faktor yaitu sistem, integritas dan budaya. Maka dari itu
kita harus memutuskan faktor ini semua dalam memberantas tindak pidana korupsi.
“Jika pemerintahan bersih, kita dapat mendongkrak
kesejahteraan rakyat dan aset daerah dapat meningkat,” ucap Tito.
Sementara itu, Ketua KPK Komjen. Pol. (Purn.) Drs.
Firli Bahuri, M.Si. menyampaikan begitu banyak ruang yang dapat menjerat kepala
daerah kedalam korupsi yaitu:
1. Reformasi Birokrasi (Rekruitment dan promosi
jabatan), 2. Pengadaan
barang dan jasa,
3. Filantropi/sumbangan pihak ketiga,4 Recofusing
dan realokasi anggaran covid-19 untuk APBD dan APBN, 5.Pengadaan jaring
pengaman sosialsosial/social safety NET untuk pemerintah pusat dan daerah,6.
Pemulihan ekonomi nasional,7. Pengesahan RAPBD dan laporan pertanggung jawaban
keuangan kepala daerah (LPJKD) .
Menurutnya, pemberantasan korupsi juga membutuhkan sebuah orkestrasi dengan menciptakan sistem integritas nasional yang dimana setiap kamar kekuasaan harus mengambil peran dalam rangka pemberantasan korupsi.(effendi)