KANAN, MEDIA METROPOLITAN--Bupati H. Raden Adipati Surya, bersama
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Indra Zakariya Rayusman, S.H.,M.H
dan Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan, Ir. Maulana M,
M.AP, sementara Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.Ip menghadiri
secara Virtual di Ruang Rapat Sekdakab Way Kanan, Senin (14/02/2022).
Bupati Way Kanan, Adipati, dalam laporannya menyampaikan
kondisi kasus Covid-19 di Kabupaten Way Kanan, terdapat pasien yang
menjalani perawatan di RS ZAPA Kecamatan Umpu Semenguk dan RSH Kamino Kecamatan
Baradatu dengan gejala sedang, terdapat warga Way Kanan yang sedang di rawat di
Luar Kabupaten Way Kanan, serta terdapat pasien yang menjalani isolasi mandiri
di Rumah dengan gejala ringan/sedang.
“Di RS ZAPA terdapat BOR 39 unit, tapi Kita juga punya cadangan
54 tempat tidur yang disiapkan apabila dibutuhkan atau keadaan darurat yang
terdapat di RS ZAPA, RS Swasta ada 11 tempat tidur. Kita juga telah melakukan
4685 kali testing selama 19 hari sejak kasus muncul 27 Januari 2022
sampai dengan 13 Februari 2022. Untuk vaksinasi, dosis pertama telah tervaksin
sebanyak 317.082 orang (92,91%), dosis kedua telah tervaksin sebanyak 224.514
orang (72,60%), dan dosis ketiga telah tervaksin sebanyak 3.627 (1,06%)”, ujar
Bupati Adipati.
Selanjutnya, Bupati juga menyampaikan terkait hal-hal yang telah
dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Way Kanan yaitu mengaktifkan kembali Satgas
Covid-19 sampai dengan Tingkat Kampung/Desa, Percepatan vaksinasi dengan
membuka Gerai Vaksinasi, serta meminta bantuan kepada TNI/Polri untuk
percepatan pencapaian vaksinasi.
Untuk menanganan penularan dasar, kita juga melaksanakan gerakan
Memakai Masker yang dinilai telah lalai karena dengan lama tidak adanya kasus
terkonfirmasi,
masyarakat mengangkap bahwa,
Pandemi Covid-19 telah berakhir.
Garakan memakai masker kembali digencarkan di tempat-tempat
ramai, perkantoran dan area publik lainnya. Selanjutnya melakukan pembatasan
kegiatan keagamaan dan sosial, pembatasan kegiatan perkantoran sesuai dengan
Instruksi Gubernur yaitu 50% kapasitas, penguatan satgas, pemantauan pelaku
perjalanan dan memberlakukan scan Aplikasi Peduli Lindungi pada Perkantoran dan
fasilitas Pemerintah.
lanjut Bupati, Kabupaten
Way Kanan telah memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh/Daring, mulai
tanggal 4 Februari 2022.
setelah muncul kasus terkonfirmasi Covid-19 di Satuan Pendidikan serta Surat
Edaran Bupati Way Kanan tentang PPKM Mikro sesuai Instruksi Gubernur
Lampung.(Sangun Efendi)